Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (4/12/2025).
Dalam pengarahannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi aparatur merupakan investasi moral, intelektual, dan profesional yang harus melekat dalam setiap proses pelayanan publik.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita bukan hanya mengurus administrasi, tetapi mengurus manusia. Setiap manusia memiliki hak, martabat, dan kehormatan yang wajib kita hormati,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, prinsip HAM tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi hadir dalam sikap, tutur kata, dan tindakan aparatur saat melayani masyarakat. Lis Darmansyah menekankan bahwa pelayanan publik selalu berada dalam sorotan, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga humanis.
“Ketika masyarakat datang membawa berkas, sesungguhnya mereka membawa harapan, kadang disertai kecemasan atau kebutuhan mendesak. Di situlah kita diuji untuk hadir dengan empati,” kata Lis Darmansyah.
Ia juga mencontohkan berbagai praktik sederhana implementasi HAM dalam pelayanan sehari-hari, seperti memberikan senyum, mempermudah proses administrasi, memastikan akses setara bagi penyandang disabilitas, hingga menangani aduan masyarakat dengan empati dan kesabaran.
“HAM bukan selalu soal kasus besar. Sering kali berada pada hal-hal kecil yang kita lakukan dalam keseharian. Aparatur yang memahami HAM akan bekerja lebih bijak, lebih peka, dan lebih profesional,” tambahnya.
Lis Darmansyah berharap pemahaman yang diperoleh peserta dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
“Jadilah aparatur yang bijaksana, berempati, menghargai keberagaman, dan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. Aparatur yang paham HAM adalah aparatur yang dipercaya rakyat,” tegas Lis Darmansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai prinsip-prinsip HAM sebagai landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tujuan kegiatan ini antara lain memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan nilai-nilai HAM, mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti 100 peserta dari seluruh perangkat daerah. Narasumber terdiri dari Wali Kota Tanjungpinang; Yuli Munir, S.E., M.Ak. (PSM Ahli Muda, Puspa Gurindam, Bidang PHA DP3AP2KB); serta Siska Sukmawaty, S.H., M.H. (Penyuluh Madya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri).







