Lis Darmansyah Terima Hibah Lahan Hampir 4 Hektare untuk Pembangunan GOR di Tanjungpinang

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah dua bidang tanah seluas hampir empat hektare dari pengusaha Suryono untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Hibah tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (10/7/2026).

Dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.

Hibah tersebut menjadi langkah penting dalam merealisasikan rencana pembangunan GOR yang selama ini diupayakan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai sarana olahraga sekaligus pusat pembinaan atlet.

Suryono mengatakan hibah lahan merupakan bentuk dukungannya terhadap kemajuan olahraga di Kota Tanjungpinang. Menurut dia, keberhasilan kontingen Tanjungpinang meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau menjadi momentum untuk menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif.

“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding. Mudah-mudahan pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ujar Suryono.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas hibah lahan tersebut. Menurut dia, kontribusi Suryono terhadap pembangunan daerah telah berlangsung sejak lama dan terus berlanjut hingga saat ini.

“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” kata Lis Darmansyah.

Lis Darmansyah berharap seluruh proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan agar pembangunan GOR bisa segera dimulai. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung pembinaan atlet sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana olahraga yang memadai.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, mengatakan rencana pembangunan GOR sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pembangunan direncanakan menggunakan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp55 miliar.

Menurut Ruli, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah status lahan harus menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemkot melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” ujarnya.

Serah terima hibah tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Dispora Ruli Friady, Kabag Hukum Lia Adhayatni, Camat Tanjungpinang Timur Saparillis, Lurah Air Raja Sudarman, Plt Sekretaris Diskominfo Ririn Noviana, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed