Muslih Warga Pulau Harapan Tuntut Hak Waris

Jasa Pembuatan Lagu

Jakarta, jurnalkota.online

Salah seorang warga Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu tutut hak waris orang tua yang diduga dikuasai oleh kakak kandungnya.

Muslih lahir dari pasangan Alm. Halimah dan Musa, merasa belum mendapatkan hak waris peninggalan orang tuannya, hal ini disampaikan Muslih belum lama ini.

“Bertahun-tahun saya berusaha sabar karena mereka janji mau ngasih hak saya, tapi sampai sekarang ini belum dikasih juga. Sekarang saya sama anak-anak ngontrak bertahun-tahun. Saya berharap kakak saya membuka hatinya untuk memberikan hak saya sebagai ahli waris,” ungkapnya .

Melalui panggilan Whatsap, kakak kandung Muslih yang berinisial (A) dan (S) saat dikonfirmasi oleh Muslih mengatakan, “Kita 3 bersaudara. Muslih adik kandung yang terakhir. Sebelumnya kita pernah menawarkan sebidang tanah, tapi ditolak, dan Muslih pernah menerima uang dari tanah itu,” katanya belum lama ini.

Namun saat dikonfirmasi, Muslih membantah pernah menerima uang, makanya saya tutut hak saya sebagai ahli waris.

“Saya belum pernah menerima uang itu pak, saya minta hak waris dari orang tua kandung saya. Bahkan dulu saya pernah minta sama pak lurah Pulau Harapan untuk memanggil kakak kandung saya untuk mediasi tapi mereka ga datang,” pungkasnya, Jumat (31/3/2023).

Sementara ini Lurah Pulau Harapan saat dikonfirmasi belum terjawab. Hasil konfirmasi lurah nantinya akan kami tayangkan pada berita berikut.

(Iwan Herwantoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *