Pangan Murah, Tapi Hidup Tetap Sulit?

Jasa Pembuatan Lagu

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Winda Raya, S.Pd, Gr
Aktivis Muslimah

Di pinggir pasar, seorang ibu tampak ragu saat menimbang sayuran yang ingin dibelinya. Harga cabai dan bahan pokok lain yang kian melambung membuat gaji bulanannya terasa tak cukup. “Entah sampai kapan seperti ini,” gumamnya, sambil menaruh kembali belanjaan yang tak sanggup ia bawa pulang.

Kisah semacam ini bukan hal asing. Kondisi inilah yang coba direspons pemerintah lewat program Gerakan Pangan Murah. Di Medan Marelan, misalnya, Pemkot Medan menyalurkan 400 karung beras dengan harga terjangkau pada 29 Agustus 2025. Setiap warga hanya boleh membeli maksimal dua kemasan, dengan syarat membawa fotokopi KTP atau KK.

Bantuan Sesaat

Program pangan murah memang membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kebijakan pembatasan pembelian pun dimaksudkan agar manfaatnya dirasakan lebih merata.

Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai intervensi pasar. Dengan menghadirkan pasokan harga terkontrol, pemerintah ingin menenangkan pasar, mencegah kepanikan, dan menekan potensi aksi borong.

Namun, manfaat tersebut hanya bersifat sementara. Kuota terbatas dan aturan pembelian tidak menyentuh akar masalah distribusi serta produksi pangan. Program pangan murah lebih menyerupai solusi instan daripada jawaban jangka panjang.

Kelemahan Sistem

Di sinilah tampak kelemahan sistem ekonomi kapitalis yang menitikberatkan pada keuntungan. Mekanisme pasar gagal menjamin keterjangkauan pangan secara merata. Rakyat kecil tetap saja harus berjuang keras sekadar untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Islam menawarkan perspektif berbeda. Negara dipandang sebagai pihak yang memikul tanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat: pangan, sandang, dan papan. Pemenuhan itu tidak boleh bergantung pada program musiman yang memaksa rakyat antre demi kebutuhan pokok.

Tanggung Jawab Negara

Rasulullah bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam Islam, terdapat instrumen Baitul Mal dan zakat yang dikelola untuk memastikan kebutuhan dasar, termasuk pangan, benar-benar terpenuhi. Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taubah [9]:103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

Rasulullah juga bersabda:
“Barang siapa memiliki kelebihan makanan, hendaklah ia memberikan kepada orang yang tidak memiliki makanan.” (HR Muslim).

Prinsip solidaritas ini, jika difasilitasi negara, memastikan setiap rakyat memiliki akses terhadap pangan tanpa terkecuali.

Penutup

Islam menghadirkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Negara tidak sekadar menjadi regulator pasar, melainkan penanggung jawab langsung atas kebutuhan dasar rakyat. Dengan begitu, kesejahteraan bukan lagi ilusi yang hanya ditopang oleh program sesaat, melainkan realitas yang dirasakan semua warga.

Wallahualam bissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *