Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menggelar Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) di Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Selasa (28/4/2026). Program yang digelar untuk kedua kalinya ini disambut antusias warga, dengan 59 orang tercatat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan.
Anggota DPRD Komisi A, Kevin Wu, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan pemerintah pada jam kerja.
“Ini adalah bentuk pelayanan yang lahir dari aspirasi masyarakat. Banyak warga, baik pekerja, pelaku usaha, mahasiswa hingga pelajar, tidak sempat mengurus kebutuhan administrasi karena terbentur jam operasional. Ketika mereka punya waktu, kantor pelayanan sudah tutup,” ujar Kevin di lokasi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini terlaksana setelah adanya koordinasi antara DPRD dan jajaran pemerintah kota hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, kehadiran layanan malam hari menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Wali Kota beserta jajaran yang telah mendukung kegiatan ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai layanan dibuka, mulai dari administrasi kependudukan (Dukcapil), layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan infrastruktur seperti Bina Marga dan layanan air bersih (PDAM). Dari sejumlah aduan yang masuk, persoalan sosial menjadi yang paling dominan.
Selain mengurus administrasi, warga juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menghadirkan pelayanan publik di luar jam kerja.
“Ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari karena aktivitas,” ujarnya.
Iin menjelaskan, pelayanan yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni layanan administrasi dan layanan fisik yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat. Seluruh sektor terkait dilibatkan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga unit teknis lainnya.
Ia juga mencontohkan seorang pelajar yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik lebih awal. Meski belum genap berusia 17 tahun, pelajar itu tetap dapat melakukan perekaman dan merasa terbantu dengan adanya pelayanan malam hari.
“Ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa lebih fleksibel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Warga merasa senang karena prosesnya cepat dan mudah diakses,” tuturnya.
Menurut Iin, kegiatan ini menjadi contoh positif bagaimana pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, serta unsur masyarakat seperti RT, RW, dan LMK dapat terus diperkuat.
Dengan digelarnya Pelayanan Terpadu Malam Hari secara berkala, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin luas dan merata, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Penulis: Awal
Editor: Antoni










