Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah meluncurkan aplikasi All Indonesia, sebuah platform digital terpadu yang mengintegrasikan layanan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Melalui aplikasi ini, data dan dokumen kedatangan dapat diisi hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Aplikasi All Indonesia memiliki sejumlah fitur utama, antara lain:
• Pendaftaran kedatangan, meliputi data diri, penerbangan, dan dokumen perjalanan.
• Imigrasi, berupa pra-verifikasi dokumen keimigrasian.
• Bea cukai, berupa formulir digital barang bawaan.
• Kesehatan dan karantina, mencakup laporan kesehatan dan vaksinasi.
“Transformasi digital ini diharapkan memberi kenyamanan dan efisiensi bagi semua pelaku perjalanan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan resmi.
Aplikasi All Indonesia dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store, Apple App Store, maupun diakses lewat versi web.
Penulis: Sigit
Editor: Antoni










