Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mempercepat penanganan dan pencegahan stunting melalui kombinasi intervensi spesifik dan sensitif. Langkah tersebut dinilai efektif untuk menekan angka stunting sekaligus mencegah munculnya kasus baru di masa mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan intervensi spesifik berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi dan layanan kesehatan, sedangkan intervensi sensitif menyasar faktor pendukung seperti sanitasi, air bersih, dan bantuan sosial.
“Dengan sistem kombinasi itu dinilai lebih efektif untuk penanganan dan pencegahan stunting,” ujar Widy saat Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, intervensi spesifik dilakukan melalui pemberian makanan bergizi, imunisasi, pemeriksaan kehamilan secara rutin, serta pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi ibu hamil. Upaya tersebut juga menyasar ibu menyusui dan balita melalui pemenuhan gizi seimbang.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan penanganan stunting pada 1.000 hari pertama kehidupan hingga anak berusia dua tahun. Pada periode tersebut, anak diberikan asupan makanan bergizi serta layanan kesehatan secara optimal.
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan dan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang kaya protein hewani sejak usia enam bulan juga menjadi bagian dari strategi pencegahan stunting.
“Semua bayi yang dilakukan penanganan stunting dipantau secara rutin, mulai dari imunisasi, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan di Posyandu setiap bulan, hingga tata laksana balita bermasalah gizi sesuai pedoman,” kata Widy.
Ia menegaskan, Pemkab Lebak memiliki komitmen kuat untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui berbagai strategi yang terintegrasi.
Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan dari hulu dengan menyasar remaja putri, khususnya pelajar, melalui pemberian Tablet Tambah Darah (TTD). Selain itu, calon pengantin diwajibkan terdaftar dalam aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendapatkan edukasi dan pembekalan kesehatan.
“Kami berkomitmen melakukan berbagai intervensi agar Kabupaten Lebak terbebas dari kasus stunting baru sekaligus mempersiapkan Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan pihaknya juga fokus menangani Keluarga Risiko Stunting (KRS) dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengungkapkan, jumlah KRS di Kabupaten Lebak terus menurun dalam tiga tahun terakhir, dari sekitar 162.000 keluarga menjadi 43.088 keluarga pada 2025.
Menurut Tuti, penanganan KRS dilakukan sesuai permasalahan yang dihadapi masing-masing keluarga. Jika penyebabnya rumah tidak layak huni, maka akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Apabila disebabkan oleh buruknya sanitasi dan keterbatasan akses air bersih, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui program pembangunan lingkungan dan penyediaan sarana air bersih.
Sementara itu, keluarga yang mengalami kekurangan asupan gizi akan mendapatkan bantuan makanan bergizi melalui Dinas Kesehatan. Adapun keluarga yang masuk kategori miskin akan dibantu melalui program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Kami melaporkan setiap kasus kepada instansi terkait karena masing-masing memiliki program penanganan dan pencegahan KRS sesuai kewenangannya,” kata Tuti.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








