Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun anggaran 2026 melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penuntasan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan data Bapperida Lebak tahun 2024, jumlah warga miskin ekstrem tercatat sebanyak 5.698 kepala keluarga atau setara 30.115 jiwa. Karena itu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya memfokuskan kebijakan pembangunan tahun depan pada upaya penurunan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Penanganan kemiskinan ekstrem kami arahkan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ketahanan pangan,” ujar Widy di Lebak, Jumat (12/12/2025).
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan peningkatan jalan kabupaten, termasuk jalan poros desa, serta pembangunan dan perbaikan sarana sanitasi dan air bersih. Selain itu, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas karena dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan derajat kesehatan masyarakat.
Pemkab Lebak juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui penyaluran berbagai bantuan sosial, antara lain program Ruhay (rukun, unggul, hegar, aman, dan yakin) bagi penyandang disabilitas berupa bantuan pangan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program nasional lainnya yang turut mendukung pengentasan kemiskinan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Sekolah Rakyat, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-BPJS), serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, penguatan usaha ekonomi produktif bagi fakir miskin dan penyandang disabilitas dilakukan melalui pelatihan tenaga kerja.
“Seluruh program infrastruktur dan sosial ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat, sehingga ke depan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan,” kata Widy.
Pada sektor ketahanan pangan, Pemkab Lebak memprioritaskan perbaikan irigasi tersier, pembangunan jalan usaha tani, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian, termasuk sarana produksi dan pengoperasian Rice Milling Unit (RMU).
Widy menyebutkan, produksi beras Kabupaten Lebak pada periode Januari hingga awal Desember 2025 tercatat surplus berdasarkan laporan Dinas Pertanian setempat. Untuk mendukung keseluruhan program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penuntasan kemiskinan sekitar Rp139 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Suhendro mengatakan, pada tahun 2025 pemerintah daerah telah membangun sarana air bersih di 16 desa dengan total anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD.
“Pembangunan sarana air bersih ini diprioritaskan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih,” ujar Suhendro.
Penulis: Noma
Editor: Antoni












