Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Aturan Pergudangan Menuju Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha Tahun 2025 di Hotel Bintan Plaza, Jalan MT. Haryono Km 3,5, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Dalam sambutannya, Elfiani Sandri menegaskan bahwa pergudangan memiliki peran strategis dalam rantai distribusi dan logistik daerah. Tata kelola yang baik, menurutnya, menjadi kunci terciptanya ekosistem usaha yang sehat, berdaya saing, dan berpengaruh langsung terhadap stabilitas pasokan barang di masyarakat.
“Gudang bukan hanya tempat penyimpanan, tetapi bagian penting dari sistem ekonomi yang mendukung ketersediaan dan mutu pasokan,” ujar Elfiani Sandri.
Elfiani Sandri menjelaskan, hingga saat ini terdapat 184 unit gudang di wilayah Tanjungpinang. Seluruhnya perlu dikelola secara tertib agar data dan aktivitasnya tercatat dengan baik. Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam kegiatan usaha.
“Kewajiban memiliki TDG bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk mewujudkan pengendalian distribusi barang agar lebih tertib. Dengan pencatatan gudang yang terdaftar, pemerintah dapat memantau pergerakan barang, mencegah penimbunan, serta menjaga kelancaran rantai pasok,” ucap Elfiani Sandri.
Ia menambahkan, pembaruan data pergudangan juga menjadi bagian dari upaya nasional memperbaiki sistem pendataan logistik dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai penting agar distribusi barang berjalan lancar serta terhindar dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha diharapkan memahami dan menerapkan aturan pergudangan secara tertib. Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pergudangan yang transparan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Elfiani Sandri.
Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 100 pelaku usaha pergudangan di Tanjungpinang. Narasumber yang hadir berasal dari Direktorat Sarana Logistik Perdagangan Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, serta Loka POM.








