Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menjalin kerja sama dengan PT Panenlestari Mahkota Nusantara (Parimanta) untuk membangun ekosistem digital pemerintahan daerah sekaligus menerapkan sistem Fuel Card sebagai instrumen pengendalian penyaluran solar bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026). Pertemuan dihadiri perwakilan Disdagin, Dinas Perhubungan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang, serta jajaran PT Parimanta yang mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengatakan seluruh tahapan administrasi kerja sama pada prinsipnya telah dipersiapkan. Draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya juga telah dibahas secara teknis oleh Disdagin bersama pihak Parimanta.
“Administrasinya sudah selesai, sekarang tinggal penyempurnaan drafnya. Hasil pembahasan ini akan kami laporkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah,” kata Yoni.
Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan sistem pelayanan yang modern, efisien, transparan, dan terintegrasi agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Karena itu, Yoni meminta pihak PT Parimanta memaparkan secara rinci konsep dan skema kerja sama yang akan dijalankan, terutama terkait pengembangan sistem digital yang nantinya dapat diintegrasikan dengan berbagai layanan pemerintahan di Kota Tanjungpinang.
“Kita sekarang berbicara mengenai transformasi digital. Ini bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sesuatu yang harus diwujudkan secara terarah dan terukur,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut mampu menjadi fondasi pengembangan layanan digital di lingkungan Pemko Tanjungpinang sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran energi bersubsidi melalui sistem yang lebih modern dan akuntabel.
Direktur PT Panenlestari Mahkota Nusantara (Parimanta), Siddharta Sattwico, menjelaskan sistem yang tengah disiapkan dirancang untuk membantu pemerintah daerah mengelola data secara lebih akurat, mengintegrasikan berbagai layanan digital, serta menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Sistem yang disiapkan akan mendukung pengelolaan data yang lebih akurat dan layanan digital yang terintegrasi untuk kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Siddharta.
Ia menambahkan, pengembangan platform tersebut mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus membuka ruang bagi pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa penerapan sistem Fuel Card untuk penyaluran solar subsidi akan dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengendalian distribusi solar bersubsidi sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Selain itu, pengembangan sistem tidak akan membebani keuangan daerah karena seluruh pembiayaan dilakukan oleh pihak ketiga tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Pengembangan sistem dilakukan oleh pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan daerah. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan berbagai risiko agar kerja sama ini berjalan sesuai tujuan,” kata Riany.
Ia menambahkan, hasil pembahasan rapat akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada pimpinan daerah. Apabila terdapat masukan atau penyempurnaan dari pimpinan, perubahan tersebut akan kembali dibahas bersama PT Parimanta sebelum kerja sama ditindaklanjuti.
Melalui rencana kerja sama ini, Pemko Tanjungpinang berharap transformasi digital dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, penerapan sistem digital dan Fuel Card juga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, serta memastikan penyaluran solar bersubsidi berlangsung lebih tepat sasaran dan akuntabel.








