Pemko Tanjungpinang Matangkan Penataan OPD, Pastikan Transisi Organisasi Berjalan Lancar

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mematangkan persiapan implementasi penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penataan OPD yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (4/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran perangkat daerah dan membahas berbagai aspek strategis yang menjadi bagian penting dalam proses transisi kelembagaan. Pembahasan meliputi penyesuaian struktur organisasi, penguatan koordinasi antar-OPD, kesiapan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, penataan aset, hingga penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan perubahan organisasi.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa penataan OPD bukan sekadar perubahan nomenklatur atau struktur kelembagaan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengatakan keberhasilan implementasi penataan OPD sangat bergantung pada kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses transisi.

Menurutnya, perubahan organisasi harus diikuti dengan penyesuaian berbagai aspek, mulai dari penempatan pejabat, pengelolaan anggaran, penataan aset, hingga penyelarasan tata kelola pemerintahan agar seluruh proses berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Penataan OPD bukan hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga penyesuaian menyeluruh terhadap pejabat, anggaran, aset, serta tata kelola pemerintahan agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Yoni.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra, memaparkan sejumlah langkah yang harus dipersiapkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan penyusunan laporan keuangan cut off, penyusunan neraca awal bagi OPD hasil penataan, konsolidasi laporan keuangan, hingga penyelesaian administrasi barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Nopirman, aspek administrasi keuangan dan aset menjadi bagian yang sangat penting dalam implementasi penataan OPD agar tidak menimbulkan kendala setelah struktur organisasi baru mulai diberlakukan.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, mengatakan implementasi penataan OPD menjadi perhatian serius pimpinan daerah karena berkaitan langsung dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap 23 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Dengan rampungnya proses harmonisasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat berbagai persiapan teknis sehingga implementasi penataan OPD dapat langsung berjalan optimal setelah regulasi resmi diberlakukan.

“Seluruh perangkat daerah perlu mempercepat berbagai persiapan implementasi agar proses transisi dapat berjalan optimal begitu regulasi diberlakukan,” kata Augus.

Dalam implementasinya nanti, penataan OPD akan mencakup penggabungan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari penyederhanaan struktur organisasi.

Beberapa perubahan tersebut antara lain penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, serta penggabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain penggabungan perangkat daerah, juga dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah urusan pemerintahan agar pelaksanaan tugas dan fungsi setiap OPD menjadi lebih terintegrasi dan efisien.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap tercipta birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Penataan kelembagaan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memastikan seluruh tahapan implementasi penataan OPD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan persiapan yang matang, proses transisi organisasi diharapkan berlangsung lancar tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *