Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara warga Kelurahan Kampung Bugis dengan Kelompok Ternak Jaya terkait keluhan bau yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan ayam di wilayah tersebut.
Mediasi berlangsung di Masjid Mutaqim, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi bersama atas persoalan yang dikeluhkan warga.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, Lurah Kampung Bugis Rita Siswati, penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus Kelompok Ternak Jaya, serta para ketua RT dan RW setempat.
Dalam mediasi tersebut, PPNS Satpol PP Tanjungpinang Farok mengatakan persoalan internal kelompok ternak telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2013.
Menurut Farok, sejumlah langkah juga telah dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas peternakan ayam tersebut, khususnya terkait bau yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.
Beberapa inovasi yang diterapkan di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam dan penyemprotan kotoran ternak menggunakan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu udara mulai menurun.
“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” kata Farok.
Meski demikian, pembahasan terkait kemungkinan relokasi kandang ayam masih terus berlangsung dan belum diputuskan.
Farok menjelaskan, rencana pemindahan kandang bukan perkara mudah karena membutuhkan biaya besar dan harus mempertimbangkan kondisi ternak agar tidak mengalami stres.
“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur, serta berpengaruh pada program bantuan dan pemenuhan gizi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari mediasi tersebut, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan survei langsung kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi peternakan ayam.
Survei itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk memutuskan apakah usaha peternakan tetap beroperasi di lokasi saat ini, dilakukan penyesuaian, atau dipindahkan ke lokasi lain.
“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan lokasi,” pungkas Farok.











