Pemko Tanjungpinang Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Riau Kepri Syariah di kantor BRKS Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan TP2DD merupakan program pemerintah pusat yang juga menjadi bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah.

Menurut Zulhidayat, digitalisasi pendapatan daerah perlu terus diperkuat karena memiliki manfaat besar dalam meningkatkan penerimaan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.

“Potensi PAD sebenarnya ada, tetapi diduga masih terdapat sedikit kebocoran. Solusinya melalui digitalisasi pendapatan,” kata Zulhidayat.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini membuat banyak pemerintah daerah mulai melakukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Zulhidayat mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil meningkatkan PAD secara signifikan setelah menerapkan digitalisasi transaksi pendapatan daerah.

“Yang dilakukan daerah tersebut adalah digitalisasi pendapatan. Jadi TP2DD ini jangan hanya sekadar mandat, tetapi benar-benar mendorong peningkatan PAD,” ujarnya.

Selain itu, kesiapan masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran non-tunai juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemko Tanjungpinang mendorong penggunaan mobile banking dan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Menurut Zulhidayat, penggunaan transaksi digital perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat agar pembayaran elektronik semakin terbiasa digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kalau masyarakat sudah familiar dengan non-tunai, mereka tidak lagi memilih pembayaran tunai,” katanya.

Sementara itu, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Baharudin, mengatakan digitalisasi transaksi daerah di Tanjungpinang sebenarnya telah berjalan meski implementasinya belum sepenuhnya optimal.

Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kota Tanjungpinang sebelumnya sempat berada pada angka cukup tinggi, namun mengalami penurunan pada 2025.

“BRK sifatnya supporting system. Kemarin juga dibahas bersama BI bahwa pengisian data dilakukan pemko. Mungkin ada data pendukung yang belum disertakan saat penginputan sehingga nilai Kota Tanjungpinang menurun,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Tanjungpinang juga mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi pajak dan retribusi sekaligus menyusun roadmap TP2DD 2026-2030.

Melalui roadmap tersebut, seluruh perangkat daerah nantinya akan dilibatkan untuk mempercepat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed