Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai mematangkan langkah strategis pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2026. Melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), tahapan penyusunan hingga rencana launching pada 17 Agustus 2026 disiapkan secara terstruktur.
Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Utama Bappelitbang, Selasa (14/4/2026).
Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang, H. Dody, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mengembangkan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi.
“Melalui rapat ini kita ingin menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis bersama. Produk unggulan daerah harus mampu meningkatkan daya saing sekaligus berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ujar Dody.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang, Agung Surya Hatta, memaparkan bahwa pengembangan PUD tidak hanya berhenti pada penetapan produk, melainkan harus mencakup pembinaan, penguatan produksi, hingga strategi pemasaran yang berkelanjutan.
“Produk unggulan bukan sekadar label. Kita harus memastikan proses pendampingan berjalan dari hulu ke hilir, sehingga benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Agung.
Ia menjelaskan, penyusunan PUD 2026 diawali dari arahan Wali Kota Tanjungpinang, yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas OPD, pembentukan tim kerja, hingga proses kurasi terhadap calon produk unggulan.
Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang juga akan menggelar temu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersama Wali Kota pada 22 April 2026. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi langsung dari pelaku usaha terkait pengembangan produk unggulan.
Tahapan berikutnya meliputi verifikasi dan audisi pelaku usaha, hingga monitoring dan evaluasi terhadap produk yang diusulkan. Setelah seluruh proses selesai, penetapan PUD akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang.
“Setelah penetapan, akan dilakukan pematangan dan promosi sebelum akhirnya dilakukan launching pada 17 Agustus 2026,” ujar Agung.
Program pengembangan PUD ini merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang, sekaligus implementasi visi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Melalui penguatan produk unggulan, Pemko Tanjungpinang menargetkan peningkatan daya saing daerah, perluasan peluang usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Sejumlah produk unggulan yang telah ditetapkan sebelumnya antara lain otak-otak dan otak-otak tulang presto, dendeng sotong dan ikan, kerupuk gonggong, kerajinan kerang, tanjak dan songkok, hingga aneka kue tradisional dan makanan ringan.
Selain itu, terdapat pula potensi produk baru yang tengah dikembangkan, seperti aneka sambal, lakse frozen, otak-otak beku, produksi jilbab, pengolahan kulit ikan pari menjadi produk bernilai tambah seperti dompet dan ikat pinggang, hingga pengembangan film animasi bertema pahlawan sejarah Melayu sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan OPD, kecamatan, serta pejabat di lingkungan Bappelitbang Kota Tanjungpinang.
Dengan langkah terstruktur tersebut, Pemko Tanjungpinang optimistis produk unggulan daerah tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.








