Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membantah pemberitaan yang menyebut sampah di Pasar Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, tidak pernah diangkut.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, pengangkutan sampah di kawasan pasar dilakukan secara rutin setiap hari. Setelah proses pengangkutan selesai, petugas memastikan lokasi kembali dalam kondisi bersih.
“Informasi bahwa sampah di Pasar Cengkareng tidak pernah diangkut itu tidak benar. Setiap hari dilakukan pengangkutan dan setelah diangkut, kondisi pasar kembali bersih,” kata Iin, Kamis (27/8/2026).
Menurut Iin, informasi yang beredar diduga hanya menggambarkan kondisi pasar sebelum jadwal pengangkutan sampah dilakukan. Situasi tersebut kemudian dinarasikan seolah-olah sampah di kawasan pasar tidak pernah diangkut.
Ia meminta kondisi di lapangan dilihat secara utuh, termasuk memperhatikan waktu pengambilan gambar atau dokumentasi yang digunakan dalam pemberitaan.
“Jangan hanya melihat kondisi saat sampah belum diangkut, kemudian langsung menyimpulkan bahwa pengangkutan tidak pernah dilakukan. Setelah jadwal pengangkutan dilaksanakan, lokasi kembali bersih,” tegas Iin.
Meski demikian, Iin mengingatkan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Cengkareng tidak boleh hanya mengandalkan petugas pengangkutan. Pengelola pasar juga harus melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Karena itu, ia mendorong Pasar Jaya agar menerapkan pemilahan berdasarkan jenis sampah sebelum dibawa ke tempat pengolahan atau pembuangan.
“Pasar juga harus melakukan pemilahan sampah. Jadi, pengelolaannya tidak hanya sekadar mengangkut, tetapi juga harus ada upaya pemilahan dari sumbernya,” jelas Iin.
Pemilahan dari sumber dinilai penting untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang sekaligus memudahkan proses pengelolaan. Langkah tersebut juga membutuhkan partisipasi pedagang dan pengelola pasar agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain persoalan kebersihan, Pemkot Jakarta Barat turut memberikan perhatian terhadap status lahan yang digunakan untuk aktivitas Pasar Cengkareng.
Iin menjelaskan, lokasi pasar tersebut berada di atas lahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang digunakan oleh Pasar Jaya. Karena itu, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pemkot Jakarta Barat akan terus berkoordinasi dengan pengelola pasar dan pihak lainnya untuk memastikan kebersihan kawasan tetap terjaga serta pengangkutan sampah berjalan sesuai jadwal.
Iin juga menekankan pentingnya penyampaian informasi secara lengkap dan proporsional kepada masyarakat. Informasi yang tidak menggambarkan keseluruhan kondisi dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai pelayanan kebersihan di kawasan pasar.
“Prinsipnya, kami ingin kondisi pasar tetap bersih. Pengangkutan dilakukan secara rutin dan pemilahan sampah juga terus didorong,” pungkas Iin.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








