Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kecamatan Kalideres bersama Kelurahan Kalideres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026). Penertiban dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari okupasi bangunan ilegal.
Kegiatan tersebut dipantau langsung Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen bersama Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, jajaran Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, serta personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra mengatakan, petugas membongkar sekitar enam hingga tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah.
“Kurang lebih ada enam sampai tujuh bangunan yang tadi kita bongkar. Kegiatan ini dilakukan bersama Pak Camat, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan serta dibantu PPSU Kelurahan,” ujar Rizky di lokasi.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan tahapan administrasi kepada penghuni bangunan liar tersebut.
“Kami sudah memberikan imbauan sejak 8 Mei 2026. Kemudian dilayangkan juga surat peringatan mulai dari SP1, SP2 hingga SP3 sebelum pelaksanaan penertiban hari ini,” katanya.
Menurut Rizky, pendekatan persuasif menjadi langkah utama dalam proses penertiban sehingga kegiatan berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah, sejak imbauan disampaikan ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kegiatan berjalan lancar,” ungkapnya.
Rizky juga menyebut penataan wilayah dan pengamanan aset daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Ini menjadi atensi Ibu Wali Kota Jakarta Barat agar jajaran wilayah responsif terhadap penataan lingkungan dan pengamanan aset daerah. Kami menjalankan arahan tersebut semaksimal mungkin,” jelasnya.
Ia berharap lokasi tersebut tidak kembali ditempati bangunan liar sehingga lingkungan tetap tertib dan nyaman.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bangunan liar di lokasi ini agar aset daerah tetap aman dan lingkungan menjadi lebih tertib,” tandasnya.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








