Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pemutakhiran data tentang tindak lanjut pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Senin (16/12/2024).
Dalam rapat tersebut, enam perangkat daerah Pemprov Kepri diberikan piagam penghargaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara, sebagai pengakuan atas komitmen dan kerja sama yang mereka tunjukkan dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Kepri untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, dengan status “selesai 100%”.
Keenam perangkat daerah yang mendapat penghargaan tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Ekonomi Pembangunan, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengungkapkan bahwa peran APIP semakin vital dalam mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah.
Adi Prihantara menegaskan bahwa kewenangan pengawasan yang diberikan sepenuhnya kepada APIP di bawah Inspektorat Daerah memiliki peran yang sangat signifikan dalam memastikan pencapaian semua target dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adi Prihantara juga mengungkapkan penghargaan tertinggi kepada perangkat daerah yang meraih apresiasi, sambil menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan tugas.
“Apresiasi ini penting, akan tetapi yang lebih esensial adalah hasil yang terukur dari efisiensi kinerja kita. Proses-proses yang ada harus terdeteksi dengan jelas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang terdefinisi dengan baik untuk mencegah kesalahan dalam menjalankan tugas,” ungkap Adi Prihantara
Adi Prihantara juga memperingatkan bahwa sejumlah catatan temuan dari masa lalu belum terselesaikan hingga saat ini, serta menegaskan urgensi menuntaskan penyelesaian tindak lanjut pengawasan sesuai waktu yang ditentukan untuk menghindari potensi masalah yang lebih kompleks di masa mendatang.
Rapat ini ditutup dengan harapan bahwa seluruh perangkat daerah di Pemprov Kepri akan terus bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugas dan tindak lanjut pengawasan dengan optimal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri








