Pemprov Kepri Berkomitmen Ikut Perluas Implementasi Desa Antikorupsi

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan ini bertujuan untuk mengembangkan implementasi Desa Antikorupsi ke tingkat kabupaten.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri James Pattikawa, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Indikator Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI, Jalan Rasuna Said, Kav C.1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Selain James Pattikawa, Hadir juga perwakilan Provinsi Kepri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Misbardi beserta Nurasyiah Harahap, dan perwakilan Inspektorat Said Karwadi Noprian dan Zia Rachmad Edjis.

Pemprov Kepri masuk dalam batch II Bimtek ini bersama dengan 10 provinsi lain dan diselenggarakan selama dua hari, 15 -16 Mei 2024.

Lebih lanjut, James Pattikawa menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari Percontohan Desa Antikorupsi yang telah diterapkan oleh KPK RI pada 33 provinsi di Indonesia.

“KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sampai dengan tahun 2023 telah membentuk 33 Percontohan Desa Antikorupsi pada 33 Provinsi di Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 2024, KPK akan melakukan perluasan implementasi Percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten,” papar James Pattikawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri Misbardi, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu memberantas korupsi, termasuk masyarakat desa, sangat diperlukan.

“Sehingga ke depan KPK bersama dengan Kemendes akan memperluas Desa Antikorupsi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kepri. Kita juga siap mendukung hal itu, sehingga masyarakat akan lebih pro aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap Misbardi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat membuka Bimtek ini menyampaikan perlunya kontribusi dari Pemerintah Daerah untuk melakukan replikasi Desa Percontohan Antikorupsi.

“Mengapa KPK masuk ke desa? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di desa yang melibatkan aparat desa mulai dari kepala seksi, sekretaris, hingga kepala desa. Tiga faktor korupsi dilakukan yaitu karena adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi,” ujar Wawan Wardiana.

Editor: Antoni
Sumber: Diskominfo Kepri

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *