Pemprov Kepri Serahkan Aset dan Operasional Pelabuhan Sei Tenam ke Pemkab Lingga

Jasa Pembuatan Lagu

Lingga, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menyerahkan aset beserta operasional Pelabuhan Sei Tenam, Daik Lingga, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Minggu (7/9/2025).

Penyerahan dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Bupati Lingga M Nizar, disaksikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar.

Aset yang diserahkan meliputi tanah lapangan parkir seluas 3.400 meter persegi, bangunan perkantoran, dermaga berukuran 8×70 meter, talud, area cut and fill, rambu suar, fasilitas penerangan jalan umum, ruang tunggu, parkiran mobil dan motor, fender, hingga taman pelabuhan. Total nilai aset mencapai lebih dari Rp10 miliar, berdasarkan perolehan tahun 2006 hingga 2020.

Wujud Komitmen Pemprov Kepri

Ansar Ahmad menegaskan, serah terima aset tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Serah terima ini bukan sekadar pemindahan aset, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lingga,” ujar Ansar Ahmad.

Ia menambahkan, pelabuhan memiliki peran vital sebagai gerbang ekonomi Kabupaten Lingga. Karena itu, pengelolaan di bawah Pemkab diharapkan bisa lebih maksimal dalam mendukung mobilitas barang dan orang.

“Pelabuhan Sei Tenam akan menjadi simpul penting dalam pergerakan ekonomi. Saya berharap dengan dikelolanya pelabuhan ini oleh Pemkab Lingga, pelayanan transportasi semakin lancar dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Ansar Ahmad.

Bupati Lingga M Nizar menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kepri. Menurutnya, langkah tersebut sangat strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, terutama dalam mendukung konektivitas antarwilayah, distribusi logistik, serta pengembangan sektor perikanan dan pariwisata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *