Penerbitan KIA di Lebak Capai 61 Persen, Disdukcapil Kejar Target Nasional 2025

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat realisasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 10 November 2025 telah mencapai 61 persen dari target nasional sebesar 62 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lebak, Irawati, mengatakan dari total wajib KIA sebanyak 445.899 anak, sebanyak 276.432 anak telah memiliki kartu identitas tersebut.

“Per 10 November 2025, capaian KIA di Lebak sudah mencapai 61 persen. Kami optimistis target nasional 62 persen dapat tercapai hingga Desember 2025,” kata Irawati di Lebak, Rabu (17/12/2025).

Irawati menjelaskan, Disdukcapil Lebak terus mengintensifkan berbagai upaya percepatan penerbitan KIA, di antaranya melalui pelayanan jemput bola ke sekolah, desa, kelurahan, dan kecamatan, serta pelayanan terintegrasi dan layanan di Plaza Lebak.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau anak-anak yang belum memiliki identitas kependudukan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Ia menegaskan, proses pembuatan KIA bagi anak yang telah memiliki akta kelahiran dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

KIA wajib dimiliki anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari yang belum memenuhi syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain sebagai identitas resmi, KIA juga dapat digunakan sebagai persyaratan masuk sekolah, perjalanan menggunakan kereta api, hingga pembukaan rekening tabungan.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang cukup tinggi terhadap pentingnya KIA. Setiap hari kami terus melayani pembuatan identitas anak,” ujar Irawati.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *