Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan sosial STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan barang dan bahan kebutuhan pokok yang terjadi di wilayah Tanjungpinang–Bintan.
Menurut Endri Sanopaka, kelangkaan tersebut dipicu oleh pengetatan pengawasan arus barang oleh Bea Cukai, khususnya terhadap distribusi barang dari Batam yang berstatus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ).
“Mungkin pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu melakukan intervensi kepada para pengusaha agar memasukkan barang dan bahan kebutuhan pokok yang berasal dari wilayah Indonesia melalui pelabuhan yang ada di Tanjungpinang atau Bintan,” ujar Endri Sanopaka, Kamis (18/12/2025).
Ia menilai, intervensi pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok di tengah kondisi pasokan yang terganggu. Endri juga menyoroti sikap institusi terkait yang dinilainya lebih mengedepankan kepentingan kelembagaan dibandingkan kebutuhan masyarakat.
“Ketika kepentingan institusi dan jabatan lebih ditonjolkan, sementara kebutuhan masyarakat diabaikan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Endri Sanopaka.
Meski demikian, Endri Sanopaka menegaskan bahwa masuknya barang kebutuhan pokok melalui pelabuhan Tanjungpinang juga harus dibarengi dengan jaminan kelancaran proses bongkar muat.
“Pihak-pihak yang berwenang harus memastikan lalu lintas barang tidak kembali terkendala oleh antrean bongkar muat di pelabuhan,” ujarnya.
Endri Sanopaka juga menilai, operasi pasar yang rutin digelar pemerintah daerah menjelang hari besar keagamaan belum mampu menjadi solusi jangka panjang. Ia mencontohkan operasi pasar yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Gedung Tengku Mandak, Bintan Center, Rabu (17/12/2025).
“Operasi pasar hanya bersifat jangka pendek. Situasi yang terjadi saat ini bukan semata karena hari besar keagamaan atau pergantian tahun, tetapi akibat terhambatnya pasokan bahan pokok,” ujar Endri Sanopaka.
Ia menjelaskan, selama ini kebutuhan pokok Tanjungpinang banyak dipasok dari Batam. Namun, pasokan tersebut kini tersendat akibat pengetatan pengeluaran barang dari kawasan FTZ oleh Bea Cukai.
“Kalau persoalan pasokan tidak segera dibenahi dari hulunya, operasi pasar tidak akan efektif mengatasi kelangkaan,” kata Endri Sanopaka.














