Peran Kader Posyandu Meluas, Kini Ikut Pantau Anak Putus Sekolah hingga Lansia Terlantar

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Tanjungpinang kini semakin luas. Tak lagi sekadar tempat penimbangan balita, kader Posyandu mulai dilibatkan dalam pendataan berbagai persoalan sosial masyarakat, mulai dari anak putus sekolah, stunting, lansia terlantar, hingga kondisi lingkungan.

Perluasan peran ini seiring penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi tersebut mengintegrasikan enam sektor layanan, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan perubahan tersebut membuat tugas kader di lapangan semakin kompleks dibanding sebelumnya.

“Kader tetap melakukan pencatatan, tetapi cakupan datanya kini lebih luas. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga kondisi sosial masyarakat,” ujar Weni saat peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aula Kelurahan Bukit Cermin, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, data yang dihimpun kader menjadi pintu masuk awal bagi instansi terkait dalam melakukan penanganan. Misalnya, kasus stunting tidak hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga ditelusuri dari kondisi lingkungan, seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi.

“Temuan itu kemudian dilaporkan ke dinas terkait, termasuk PUPR, agar penanganannya lebih menyeluruh,” kata Weni.

Hal serupa berlaku untuk kasus anak putus sekolah maupun lansia terlantar yang akan diteruskan kepada dinas sosial untuk penanganan lanjutan.

Dalam sektor pendidikan, kader juga diminta aktif memantau anak usia dini di wilayahnya. Mereka memastikan kebutuhan dasar anak, seperti gizi, vitamin, dan imunisasi, terpenuhi serta terhubung dengan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Anak usia 2 sampai 5 tahun harus terpantau, mulai dari imunisasi hingga asupan vitaminnya. Itu harus diketahui kader,” ujar Weni.

Ia menegaskan, pelaksanaan enam SPM tidak hanya menjadi tanggung jawab Posyandu, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.

Setiap temuan di lapangan, kata dia, harus dilaporkan secara tertulis dan berjenjang agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Koordinasi menjadi kunci. Lurah dan camat harus memiliki data yang sama dengan kader agar penanganan bisa cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, mengatakan peringatan Hari Posyandu Nasional menjadi momentum untuk mengoptimalkan kembali peran Posyandu di tengah masyarakat.

“Harapannya, kunjungan masyarakat ke Posyandu meningkat, karena fungsinya sekarang tidak hanya pelayanan kesehatan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat,” kata Marzul.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang juga menyerahkan bingkisan kepada para kader. Acara turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Rustam, camat, lurah, serta perwakilan OPD terkait.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed