Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat A- dalam hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Capaian tersebut diperoleh setelah indeks Reformasi Birokrasi Pemko Tanjungpinang meningkat dari 78,13 pada tahun sebelumnya menjadi 81,42 pada 2025.
Berdasarkan surat KemenPAN-RB Nomor B/224/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026, Pemko Tanjungpinang memperoleh nilai RB General sebesar 71,53 dan RB Tematik sebesar 9,89, sehingga total indeks Reformasi Birokrasi mencapai 81,42 dengan kategori A-.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya Pemko Tanjungpinang berhasil meraih nilai tinggi dalam penilaian RB. Capaian ini menjadi indikator membaiknya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota,” ujar Zulhidayat, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk membangun sistem kerja yang lebih efektif, adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan reformasi birokrasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang kolaboratif serta membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK.
“Reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurut Zulhidayat, evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik semakin baik dan manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.








