Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di SMP Negeri 7 Tanjungpinang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai ancaman yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka. Melalui peringatan tersebut, pemerintah mengajak seluruh pihak menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak sebagai fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Apel peringatan Hari Anak Nasional yang digelar pada Kamis (23/7/2026) dipimpin Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto. Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepulauan Riau Warsita, para kepala sekolah, guru, serta seluruh peserta didik SMP Negeri 7 Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Gogot membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam rangka Hari Anak Nasional ke-42 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak-haknya secara utuh sekaligus terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan (bullying), hingga ancaman yang muncul di ruang digital.
Menurut Arifah, anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, hidup sehat, serta menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan program pembangunan harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas.
“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung perkembangan fisik maupun mentalnya,” demikian isi sambutan Menteri PPPA yang dibacakan Gogot.
Arifah juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Tanggung jawab tersebut memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak, satuan pendidikan, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, hingga anak-anak itu sendiri.
Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Kedua program tersebut bertujuan membangun gerakan bersama dalam menciptakan ruang yang aman, bebas dari kekerasan, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain memberikan perlindungan dari ancaman fisik, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap tantangan yang muncul di era digital. Anak-anak dinilai perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari risiko perundungan siber, penyalahgunaan media sosial, eksploitasi, hingga penyebaran konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Karena itu, keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam membangun literasi digital serta menciptakan ekosistem yang sehat bagi anak di dunia maya maupun kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh satuan pendidikan.
Menurut Teguh, sekolah bukan hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga ruang yang harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung perkembangan karakter, kreativitas, dan potensi setiap peserta didik.
“Pendidikan yang ramah anak harus menjadi budaya di setiap sekolah. Anak-anak harus merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang sesuai bakat dan potensinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan peran satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu, kolaborasi dengan orang tua, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan secara menyeluruh.
Menurut Teguh, keberhasilan menciptakan sekolah yang ramah anak tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kepedulian seluruh warga sekolah dalam membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi hak-hak anak.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di SMP Negeri 7 Tanjungpinang pun berlangsung penuh semangat dengan melibatkan seluruh warga sekolah. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42 ini, pemerintah berharap semakin tumbuh kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat, diharapkan lahir generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta siap menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.








