Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Upacara tersebut menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia, sekaligus penguatan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Ansar Ahmad membacakan sambutan Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kuatnya sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam konteks tersebut, harmonisasi kebijakan menjadi elemen penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih dihadapkan pada sejumlah tantangan mendasar. Di antaranya adalah belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, ketimpangan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah didorong terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam penyediaan pendidikan yang merata, pelayanan kesehatan yang terjangkau, akses air bersih, serta penguatan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat.
Di sisi lain, kepala daerah juga diminta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui penguatan sektor-sektor strategis, seperti swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja baru.
Menurut Mendagri, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.














