Polda Kepri Amankan 429 Cartridge Pod di Batam, Cairannya Diduga Mengandung Etomidate

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan dua pria terkait dugaan peredaran cartridge pod yang cairannya diduga mengandung etomidate di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza di sebuah kamar kos. Sebanyak 427 cartridge berisi cairan, sedangkan dua lainnya kosong.

Barang bukti cartridge pod bertuliskan Yakuza yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A.A.A. dan B.P. Keduanya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung pemulihan kawasan narkoba. Penyidik masih mendalami asal-usul barang, kandungan cairan dalam cartridge, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Nona di Mapolda Kepri, Kota Batam, Minggu (8/11/2026).

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mengenai seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan A.A.A. di depan area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 00.58 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan cartridge pod bertuliskan Yakuza yang diduga mengandung etomidate. Temuan tersebut kemudian dikembangkan untuk menelusuri asal barang.

Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, A.A.A. menyebut cartridge itu diperoleh dari B.P. yang berada di sebuah kos di Kompleks Nagoya Center Blok C, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, petugas mengamankan B.P.

Dari kamar kos B.P., polisi menemukan 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza. Seluruh cartridge, baik yang berisi cairan maupun yang kosong, diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Petugas juga mengamankan dua telepon genggam. Penyidik melakukan analisis terhadap barang bukti elektronik tersebut untuk membantu pengembangan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam pemeriksaan awal, B.P. mengaku membeli barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial A. di Johor, Malaysia. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan jaringan peredarannya.

Pengakuan mengenai pembelian barang dari Malaysia belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak.

Kandungan cairan di dalam cartridge juga masih dalam pendalaman. Dalam keterangan yang disampaikan, polisi masih menyebut cairan tersebut diduga mengandung etomidate.

Nona mengatakan, pengembangan perkara dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, saksi, dan barang bukti. Penelusuran tersebut ditujukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polda Kepri menyatakan penanganan perkara tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.

Selain penegakan hukum, Nona mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan,” katanya.

Menurut keterangan Polda Kepri, layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memperoleh bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Saat ini, kedua pria beserta barang bukti berada di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri asal barang, kandungan cairan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed