Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pengelola objek vital nasional (Obvitnas), perbankan, dan badan usaha strategis guna memperkuat keamanan sekaligus menjaga iklim investasi di wilayah Kepulauan Riau.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kota Batam, Selasa (31/3/2026), dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Kepri serta pimpinan perusahaan yang tergabung dalam Obvitnas dan objek vital tertentu di wilayah Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, keamanan menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan industri strategis seperti Batam.
“Keamanan adalah fondasi utama dalam sistem industri. Kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi investasi,” ujar Asep.
Ia menekankan, upaya menjaga stabilitas keamanan tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi dengan seluruh pihak, termasuk pengelola kawasan industri dan masyarakat.
Selain itu, Asep juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan internal di setiap perusahaan, termasuk peningkatan pengawasan dan mitigasi potensi gangguan sejak dini.
“Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menghambat aktivitas investasi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Obvitnas dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menyebut status objek vital nasional memberikan nilai tambah dalam menarik minat investor, khususnya dari luar negeri.
Menurut Peter Vincent, jaminan keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modal, terutama di sektor strategis seperti minyak dan gas, energi, serta pengembangan pusat data (data center).
“Dukungan pengamanan dari Polda Kepri sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif kepolisian, termasuk dalam meningkatkan patroli di wilayah perairan yang sebelumnya sempat menghadapi tantangan keamanan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara Polda Kepri dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan objek vital nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi call center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.














