Polda Kepri Perkenalkan Slogan “Polisi Bersama Masyarakat”

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai semangat untuk memperkuat kedekatan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Melalui slogan tersebut, Polda Kepri mendorong pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan warga juga menjadi perhatian dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026), Polda Kepri menyampaikan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri.

Cakupan program tersebut meliputi penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

Pelaksanaan kebijakan tersebut menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari tugas kepolisian. Setiap laporan maupun pengaduan harus ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum agar warga memperoleh pelayanan serta kejelasan atas permasalahan yang disampaikan.

Dorong pelayanan yang responsif

Polda Kepri menekankan pentingnya respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan tersebut mencakup penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga pemberian kejelasan mengenai tindak lanjut permasalahan warga.

Penanganan sesuai prosedur menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional. Sementara itu, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses penanganan laporan yang mereka sampaikan.

Semangat tersebut juga berkaitan dengan penegakan hukum yang adil serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan tugas. Melalui kebijakan itu, pelayanan kepolisian diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia turut menjadi bagian dari program prioritas. Adapun transformasi digital dan akuntabilitas anggaran menjadi aspek lain yang tercakup dalam arah kebijakan tersebut.

Dalam pelaksanaannya di daerah, Polda Kepri terus mendorong pendekatan humanis. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara personel kepolisian dan masyarakat yang dilayani.

Kedekatan tersebut diharapkan mendukung komunikasi yang baik, termasuk ketika warga membutuhkan bantuan atau menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungannya.

Ajak warga berpartisipasi menjaga keamanan

Selain peningkatan pelayanan, Polda Kepri mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Partisipasi warga diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Bentuk keterlibatan tersebut mencakup kepedulian terhadap keamanan lingkungan, penyampaian informasi kepada kepolisian, serta upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kerja sama itu, kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan keamanan. Informasi yang disampaikan warga menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Polda Kepri menempatkan sinergi tersebut sebagai bagian penting dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Kehadiran kepolisian diharapkan berjalan seiring dengan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kepulauan Riau. Dengan memperkuat kerja sama, upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Semangat kebersamaan juga diharapkan tercermin dalam hubungan sehari-hari antara polisi dan warga, terutama dalam pelayanan, penyampaian pengaduan, serta pencegahan gangguan keamanan.

Layanan 110 tersedia selama 24 jam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.

Menurut Nona, layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya. Masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai saluran untuk menghubungi kepolisian ketika memerlukan bantuan.

Penyampaian informasi melalui layanan kepolisian menjadi salah satu bentuk partisipasi warga dalam mendukung keamanan lingkungan. Di sisi lain, setiap laporan dan pengaduan tetap harus ditangani sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penguatan pelayanan dan kerja sama tersebut, Polda Kepri berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan hubungan dengan warga di Kepulauan Riau.

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *