Batam, Jurnalkota.co.id
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Gelombang I dalam rangka Taklimat Awal Pemeriksaan Terinci Kinerja Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Rabu (1/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, Pengendali Teknis Tim BPK RI Gelombang I, Dwi Rahayuningsih, Ketua Tim BPK RI Gelombang I Imam Sutaya, S.T., beserta anggota tim, para pejabat utama Polda Kepri, serta Kapolres/Ta jajaran.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, yang diwakilkan oleh Wakapolda Brigjen Pol Anom Wibowo, menegaskan komitmen penuh Polda Kepri dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari pengawasan eksternal.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan eksternal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Anom.
Ia menekankan, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana evaluasi untuk menilai sejauh mana kinerja Polri, khususnya di bidang lalu lintas, telah berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme.
Wakapolda juga meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, kooperatif, serta proaktif dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Hasil pemeriksaan hendaknya kita jadikan sebagai bahan introspeksi, perbaikan, dan peningkatan kualitas kinerja ke depan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Dwi Rahayuningsih, memaparkan dasar hukum pemeriksaan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang SPKN.
Pada Semester II Tahun Anggaran 2025, BPK RI menetapkan sejumlah tema pemeriksaan di lingkungan Polri, yakni kinerja ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana korupsi, Kamseltibcarlantas, pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara Polri, serta PDTT terkait kepatuhan pinjaman dalam dan luar negeri.
Khusus di Polda Kepri, fokus pemeriksaan diarahkan pada efektivitas penegakan hukum lalu lintas, mencakup tata kelola registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta penindakan pelanggaran, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada periode 2024 hingga Semester I 2025.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja Polri, khususnya Polda Kepri,” tutup Anom.








