Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial NZ yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam paket yang disebut berisi sabu dengan berat total 10,81 gram. Polisi kini masih menelusuri jaringan peredaran dan memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada NZ.
NZ ditangkap di Jalan Sultan Mahmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 01.00 WIB. Rumahnya diduga digunakan sebagai tempat transaksi sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Kita mengamankan seorang laki-laki dengan inisial NZ, dengan diamankannya barang bukti 6 paket sabu ataupun 6 bungkus plastik bening narkotika golongan satu dengan jumlah berat 10,81 gram, hampir 11 gram,” kata Syofian saat diwawancarai Jurnalkota, Senin (5/10/2026).
Telusuri pergerakan di sejumlah lokasi
Syofian menjelaskan, polisi melakukan pendalaman setelah menerima informasi bahwa NZ diduga aktif menjual sabu. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, pembeli disebut dapat datang langsung ke rumah NZ untuk bertransaksi.
Petugas kemudian mengikuti pergerakan NZ selama beberapa hari. Penelusuran dilakukan di sejumlah kawasan, antara lain Sungai Jang, Tanjung Unggat, dan Kampung Bugis.
Dalam proses tersebut, polisi sempat mendapatkan informasi bahwa NZ bergerak menuju Kampung Bugis. Namun, setelah ditelusuri, keberadaannya diketahui berada di Tanjung Unggat.
“Sehingga kita sempat agak terkecoh antara di Jalan Sungai Jang dan Tanjung Unggat. Ada informasi dia ke Kampung Bugis, semua kita telusuri, ternyata posisinya ada di Tanjung Unggat,” ujar Syofian.
Dari penelusuran itu, polisi menangkap NZ dan mengamankan enam paket sabu. Temuan tersebut kemudian menjadi bahan pengembangan untuk mengetahui asal barang serta pihak lain yang diduga terlibat.
Sabu diduga belum dipecah menjadi paket kecil
Menurut Syofian, enam paket yang disita masih dalam kondisi utuh. Polisi menduga sabu tersebut belum dibagi menjadi kemasan yang lebih kecil untuk diedarkan.
“Bahkan kalau lihat dari bungkusannya, barang ini masih utuh dan belum berbentuk paketan kecil. Enam paket ini kalau kita kaji masih barang dari tangan kedua, belum dipecah jadi paket-paket kecil atau baru loading,” katanya.
Syofian menaksir nilai sabu yang disita mencapai puluhan juta rupiah. Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci apakah berat 10,81 gram tersebut merupakan berat bersih atau termasuk kemasan.
Polisi juga masih mendalami peran NZ dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Penelusuran tidak berhenti pada barang bukti yang ditemukan, tetapi berlanjut kepada pihak yang diduga memasok sabu.
Dalami pengakuan NZ
Syofian mengatakan, NZ mengaku baru pertama kali menjual sabu. Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut karena informasi yang diperoleh penyidik mengindikasikan aktivitas itu diduga telah berlangsung lebih lama.
“Kalau pengakuan tersangka baru pertama kali tapi kalau kita lihat dari kronologis dan informasi yang kita dapati, ini sudah cukup lama dan cukup licik dalam mengelabui kita dengan berbagai modus,” kata Syofian.
Keterangan NZ dan informasi mengenai aktivitasnya masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi berupaya menelusuri hubungan antara NZ dan pihak yang diduga menjadi pemasok.
Berdasarkan keterangan polisi, NZ diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B yang dikenal dengan panggilan “Si Abang”.
Syofian menyebut identitas pria tersebut belum diketahui secara pasti. Sebutan yang diperoleh polisi masih berupa nama samaran.
“Barang ini didapatnya dari inisial B, kadang dipanggil ‘Si Abang’. Kalau namanya pengedar narkoba ini tidak ada nama yang valid, jadi ini nama samaran,” ujarnya.
Pemasok diduga menuju Batam
Dalam pengembangan perkara, polisi mendalami informasi mengenai transaksi yang diduga berlangsung di rumah NZ maupun peredaran barang yang dibawa pria berjuluk “Si Abang”.
Menurut Syofian, pria yang diduga menjadi pemasok itu meninggalkan Tanjungpinang menuju Batam setelah mengetahui adanya penindakan terhadap NZ.
Polisi menyebut upaya penangkapan terhadap pemasok belum berhasil. Kondisi lokasi yang cukup ramai saat penindakan disebut menjadi salah satu kendala.
Pengejaran masih dilakukan untuk mengetahui keberadaan pria tersebut sekaligus mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada NZ.











