Anambas, Jurnalkota.co.id
Polres Kepulauan Anambas membekali seluruh Bhabinkamtibmas jajarannya dengan pemahaman mengenai perlindungan sosial, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan agar dapat membantu warga memperoleh informasi serta mengakses pelayanan pemerintah.
Pembekalan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB, dengan melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat di desa binaan dan instansi penyelenggara layanan. Peran tersebut terutama diperlukan ketika warga menghadapi persoalan sosial, membutuhkan penjelasan mengenai bantuan, atau belum memahami pengurusan dokumen kependudukan.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas Iptu Mashuri membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap program perlindungan sosial. Pengetahuan tersebut menjadi bekal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan penjelasan instansi berwenang.
Menurut Mashuri, Bhabinkamtibmas perlu memahami persoalan bantuan sosial dan administrasi kependudukan yang kerap bersinggungan dengan kebutuhan warga. Dengan pemahaman itu, personel dapat memberikan arahan ketika menerima pertanyaan maupun keluhan di wilayah binaannya.
Pembekalan juga mempertemukan personel secara langsung dengan perwakilan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelayanan sekaligus membahas persoalan yang ditemukan saat berinteraksi dengan masyarakat.
Dari Dinas Sosial, materi disampaikan oleh Kabid PSFM Era Maulana serta Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial Joni Usman. Keduanya menjelaskan pentingnya pendataan yang akurat di lapangan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Ketepatan data menjadi perhatian karena pelayanan sosial membutuhkan informasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat. Dalam konteks itu, temuan Bhabinkamtibmas di desa binaan dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas Heryana bersama Kabid Pendaftaran Penduduk Rian Adhi Wibawa menekankan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan.
Dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) disebut sebagai bagian penting dalam mengakses pelayanan pemerintah. Karena itu, masyarakat perlu didorong untuk melengkapi dokumen serta memperbarui data kependudukan sesuai kondisi terkini.
Materi tersebut diharapkan membantu Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan awal kepada warga. Apabila persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut, personel dapat mengarahkan masyarakat kepada petugas atau instansi yang memiliki kewenangan.
Selain membantu penyampaian informasi, Bhabinkamtibmas diharapkan ikut mencegah penyebaran informasi keliru mengenai bantuan sosial. Personel perlu memastikan penjelasan yang diterima warga bersumber dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir mengatakan, Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kedekatan tersebut perlu dijaga melalui komunikasi yang baik dan kepedulian terhadap persoalan warga.
“Bhabinkamtibmas harus terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ketika menemukan persoalan sosial maupun administrasi, personel diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang benar dan mengarahkan masyarakat kepada instansi yang memiliki kewenangan,” ujar Misbachul.
Arahan tersebut menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai penghubung informasi dan komunikasi. Persoalan yang dijumpai di lapangan perlu diteruskan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat mendapatkan arahan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Misbachul menambahkan, kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di desa binaan diharapkan membantu warga ketika membutuhkan informasi atau menghadapi kesulitan mengakses layanan.
“Semangatnya adalah bagaimana Polri bersama pemerintah hadir untuk masyarakat. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, pelayanan yang tepat dan merasa bahwa ada yang hadir membantu ketika mereka membutuhkan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temukan di lapangan. Di antaranya, warga yang belum memperbarui data kependudukan, kesulitan mengakses layanan sosial, serta kebutuhan koordinasi lintas instansi di wilayah kepulauan.
Pembahasan tersebut memberi ruang bagi personel untuk mencocokkan pengalaman di desa binaan dengan penjelasan dari Dinas Sosial dan Disdukcapil. Dengan demikian, pembekalan berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Pendamping Sosial Kementerian Sosial Hendra Darmawan. Pertemuan menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai pentingnya data yang akurat serta koordinasi yang cepat antara kepolisian, Dinas Sosial, dan Disdukcapil dalam mendukung pelayanan.
Bagi masyarakat di desa-desa terpencil, kejelasan informasi menjadi bagian penting dari upaya mengakses layanan. Karena itu, bekal yang diperoleh personel diharapkan dapat diteruskan melalui komunikasi dengan warga di wilayah binaan masing-masing.
Melalui pembekalan ini, Polres Kepulauan Anambas mendorong Bhabinkamtibmas untuk lebih peka terhadap kebutuhan sosial masyarakat, selain menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Personel diharapkan mampu mendengarkan keluhan, memberikan informasi yang benar, serta membantu menghubungkan warga dengan layanan pemerintah.
Tindak lanjut di desa binaan menjadi bagian penting agar materi pembekalan dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam memahami layanan sosial, melengkapi dokumen, dan memperbarui data kependudukan.









