Bintan, Jurnalkota.co.id
Polres Bintan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Lapangan Apel Markas Komando Polres Bintan, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Bintan Kompol Heri Sujati dan diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jasa Raharja, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan lintas instansi tersebut dinilai penting untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas secara menyeluruh.
Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau yang dibacakan Wakapolres Bintan, ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 bertujuan mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Operasi Keselamatan Seligi 2026 dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” demikian amanat Kapolda Kepulauan Riau.
Kapolda juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta mengutamakan tindakan edukatif dan persuasif yang humanis kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakapolres Bintan Kompol Heri Sujati menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih pada upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan sebagai mitra. Pendekatan humanis menjadi kunci agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh pengguna jalan,” ujar Heri.
Ia menambahkan, berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi sasaran operasi, seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengendara di bawah umur.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Selama pelaksanaan operasi, petugas akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif, yang didukung penegakan hukum berupa teguran maupun tindakan tilang secara selektif dan proporsional.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian,” kata Heri.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polres Bintan berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan lancar.
Seluruh rangkaian apel gelar pasukan berlangsung aman dan kondusif, menandai kesiapan Polres Bintan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Operasi Keselamatan Seligi 2026.














