Polres Lebak Gelar Oprasi Patuh Maung 2025

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Operasi Patuh Maung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar razia lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan penertiban lalu lintas ini digelar sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan melibatkan seluruh personel Satlantas Polres Lebak. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh, yang juga bertindak sebagai Perwira Pengendali Lapangan (Padal).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hafizh mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya.

“Penindakan kami fokuskan pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, pelanggaran kasat mata lainnya juga kami tindak,” ujar Hafizh dalam keterangannya kepada media.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 141 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

• 54 pengendara tidak memakai helm SNI

• 20 pengendara melawan arus

• 18 kendaraan menggunakan knalpot brong

• 30 pengendara di bawah umur mendapat teguran

• 19 pelanggaran lainnya (tidak membawa SIM/STNK, tidak memakai sabuk pengaman, dan sebagainya.

Selain penindakan, Satlantas Polres Lebak juga melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan melalui penyuluhan dan pembagian brosur imbauan keselamatan berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya, pendekatan humanis tetap dikedepankan.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ucap Hafizh.

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini akan terus digelar secara mobile maupun stasioner di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Lebak.

“Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Hafizh.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *