Lingga, Jurnalkota.co.id
Guna memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lingga melaksanakan patroli preventif di kawasan Pasar dan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (4/10/2025).
Patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dinilai dapat mengganggu aktivitas ekonomi serta menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kasat Samapta Polres Lingga IPTU Arfen menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lingga.
“Pasar tradisional dan pelabuhan merupakan pusat aktivitas masyarakat. Keamanan di area tersebut harus benar-benar dijaga. Tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme maupun pungli yang meresahkan,” ujar IPTU Arfen.
Ia menambahkan, patroli akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Jangan ragu melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengganggu kenyamanan. Keberhasilan menjaga kamtibmas tidak lepas dari sinergi antara polisi dan masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif, Polres Lingga juga membuka akses pelaporan melalui Call Center 110 yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam. Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, laporan, atau permintaan bantuan kepolisian secara langsung.
Patroli ini tidak hanya sebatas pengawasan rutin, tetapi juga menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, terutama di kawasan ekonomi.
Polres Lingga berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.