Polres Metro Tangerang Kota Diduga Abaikan Laporan Warga

Jasa Maklon Sabun

Tangerang, Jurnalkota.co.id

Penipuan berkedok gadai kontrakan marak terjadi dibeberapa kota besar, salah satunya terjadi di Kelurahan Buaran indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kronologi kejadiannya pada 25 Mei 2022 lalu, pelaku meminta tolong kepada anak korban untuk membantu gadaikan 2 unit kontrakan dengan nomor AJB 479/2012 perihal membayar hutang pelaku sebesar Rp15.000.000,-.

Lalu pelaku menjanjikan uang sewa Rp1.500.000 perbulan kepada korban. Tidak pikir panjang korban menyetujui dan memberikan uang itu kepada pelaku tanpa memastikan objek tersebut sesuai dengan AJB.

Korban mencoba menagih hingga saat ini belum ada pengembalian uang. Usut punya usut, Marhamah memastikan 2 unit kontrakan yang ia terima gadai oleh pelaku, ternyata objek tersebut tidak sesuai dengan Akte Jual Beli (AJB) yang diterimanya.

“Saya minat membantu karena dia bilang ada bisa bayar dengan uang sewa kontrakan, jadi saya kasih,” kata Marhamah di rumahnya, Senin (8/1/2024).

Marhamah, warga Buaran Indah Kecamatan Tangerang menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria paruh baya bermodus gadai kontrakan.

Atas dasar ini, korban membuat laporan pengaduan tindak pidana penipuan pasal 378 di Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor : LAPDUAN/585/XII/2023/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota, Kamis (21/12/2023) lalu.

“Saya sudah buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan terhadap laporan saya,” ungkapnya.

Sementara saat diwawancarai awak media dirumahnya, Marhamah berharap, laporannya bisa segera di tindaklanjuti oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Dia juga berharap, laporannya bisa segera ditindak lanjuti oleh Polres Metro Tangerang Kota, kalau bukan ke pihak polisi kemana kami mengadu, semoga aja pihak kepolisian tidak mengabaikan laporan itu.

“Harapan saya pelaku segera di proses secara hukum yang berlaku, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Polres Metro Tangerang Kota,” harapnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota tidak menanggapinya melalui pesan singkat.

Penulis: Sigit Ardianto
Sumber: KJK Tangerang Raya

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *