Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bukit Bestari, tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Penyuluhan dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang IPTU Helman A.W. dan didampingi Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif Budiman, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, Banit Binkamsa Brigpol Budi Utomo, serta narasumber dari BNN Kota Tanjungpinang, Anung.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan berbagai materi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif perundungan atau bullying yang saat ini masih menjadi salah satu persoalan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Petugas menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang karena berpotensi menimbulkan masalah hukum, sosial, hingga putus sekolah. Sementara itu, tindakan bullying dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban dan memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Mayson, pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk membentuk karakter serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa.
“Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa semakin memahami bahaya narkoba, menghindari perilaku bullying, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif,” kata Mayson.
Selain membahas bahaya narkoba dan perundungan, personel Sat Binmas juga memberikan informasi mengenai situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang. Para siswa diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekolah dengan menjauhi tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Petugas juga mengingatkan pentingnya membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan secara baik tanpa kekerasan. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif serta mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang turut memperkenalkan layanan Kepolisian 110 kepada para siswa. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian maupun meminta bantuan dalam kondisi darurat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi atau laporan kepada kepolisian. Kami ingin para pelajar mengetahui bahwa Polri selalu hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mayson.
Sementara itu, narasumber dari BNN Kota Tanjungpinang menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Para siswa juga diajak untuk berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kepala SMP Negeri 5 Tanjungpinang, Muhammad Dirman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dinilai sangat bermanfaat bagi para peserta didik.
Menurut Dirman, edukasi mengenai bahaya narkoba dan bullying perlu terus dilakukan karena tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, terutama di era perkembangan teknologi dan media sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang yang telah memberikan pembekalan kepada siswa-siswi kami. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah wawasan dan membangun kesadaran para pelajar agar terhindar dari berbagai perilaku negatif,” kata Dirman.
Ia berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polresta Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, angka kenakalan remaja dapat ditekan, serta tercipta generasi muda yang sehat, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungpinang.








