Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang menggelar penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya narkoba kepada siswa Sekolah Rakyat Nusantara, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB itu berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus menanamkan kesadaran menjaga lingkungan yang aman dan tertib.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri, mengatakan edukasi kepada pelajar dinilai penting mengingat kelompok usia remaja rentan terpapar pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas memberikan materi terkait pengertian narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Siswa juga dijelaskan mengenai berbagai dampak buruk yang ditimbulkan, mulai dari gangguan kesehatan, rusaknya masa depan, hingga dampak sosial di lingkungan sekitar.
“Para pelajar perlu memahami sejak dini bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan sosial mereka,” ujar Mayson.
Selain itu, siswa juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Polisi menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian turut memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Kami menginformasikan kepada siswa bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat atau saat membutuhkan kehadiran polisi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap para pelajar semakin sadar hukum, menjauhi perbuatan melanggar aturan, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Harapannya, kesadaran hukum para siswa meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menumbuhkan budaya disiplin serta kepatuhan terhadap peraturan,” pungkas Mayson.














