Polri Hormati Putusan MK soal Penugasan di Jabatan Sipil, Kapolri Bentuk Tim Pokja Susun Kajian Cepat

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

Kadivhumas mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus pada pagi hari untuk merumuskan langkah awal pascaputusan MK.

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) untuk menyusun kajian cepat sebagai dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” katanya.

Tim pokja akan bekerja secara intensif dan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian serta lembaga terkait, seperti Kementerian PAN-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, hingga Mahkamah Konstitusi selaku pemutus perkara. Kajian cepat tersebut diharapkan mampu memastikan kepatuhan Polri terhadap aturan sekaligus menyiapkan langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri meminta seluruh proses penyusunan kajian dan penyiapan langkah teknis diselesaikan dalam waktu singkat.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” ujarnya. (Red)

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *