Polsek Bintan Utara Tangani Kebakaran Alfamart di Tanjung Uban

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Kebakaran melanda lantai dua bangunan Alfamart di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026) malam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan sejumlah stok barang dagangan dan menyebabkan kerusakan pada bagian lantai dua bangunan. Adapun nilai kerugian materiel masih dihitung oleh pihak Alfamart.

Personel Polsek Bintan Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang-barang yang terbakar di lantai dua Alfamart, Jalan Permaisuri, Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan, Senin (17/8/2026) malam. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 20.10 WIB. Saat itu, warga yang berada di sekitar lokasi melihat kobaran api muncul dari lantai dua bangunan minimarket tersebut.

Kobaran api yang terlihat dari luar bangunan kemudian menarik perhatian masyarakat. Informasi mengenai kebakaran itu selanjutnya diteruskan kepada petugas kepolisian dan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan.

Ketika kebakaran terjadi, sejumlah karyawan sedang menjalankan sif malam. Mereka sempat berusaha melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR yang tersedia di dalam bangunan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke bagian lain. Namun, kobaran api terus membesar sehingga tidak dapat ditangani hanya dengan menggunakan APAR. Karyawan kemudian menghentikan upaya pemadaman mandiri dan meminta bantuan petugas.

Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Regu I bersama piket fungsi Polsek Bintan Utara tiba di lokasi sekitar pukul 20.22 WIB atau sekitar 12 menit setelah kebakaran diketahui.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan penanganan awal dengan mengamankan area sekitar bangunan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah warga mendekati titik kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi petugas yang menangani api.

Polisi juga membantu mengatur situasi di sekitar lokasi agar proses pemadaman dapat berlangsung tanpa hambatan. Langkah tersebut diperlukan karena kebakaran terjadi pada malam hari dan lokasi bangunan berada di kawasan yang dapat diakses masyarakat.

Petugas turut memastikan para karyawan dan warga berada pada jarak aman dari bangunan. Sementara itu, api masih berkobar di lantai dua dan berpotensi menjalar ke sejumlah barang yang tersimpan di bagian tersebut.

AWC Brimob dikerahkan

Penanganan kebakaran kemudian mendapat bantuan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau. Satu unit kendaraan armoured water cannon (AWC) tiba di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB.

Kendaraan AWC yang memiliki perangkat penyemprot air itu langsung digunakan untuk membantu proses pemadaman. Petugas berupaya menjangkau titik-titik api di lantai dua sekaligus mencegah kobaran meluas ke bagian bangunan lainnya.

Proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 22.30 WIB.

Dengan demikian, proses penanganan berlangsung sekitar dua jam lebih sejak kobaran api pertama kali diketahui warga pada pukul 20.10 WIB. Setelah api padam, petugas memastikan tidak ada titik api yang masih menyala dan berpotensi kembali membesar.

Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan korban meninggal dunia maupun korban luka. Seluruh karyawan yang berada di lokasi dilaporkan selamat.

Meski demikian, sejumlah stok barang dagangan yang disimpan di lantai dua terbakar. Bagian bangunan di lantai tersebut juga mengalami kerusakan akibat paparan api dan proses kebakaran.

Besaran kerugian akibat kebakaran belum dapat dipastikan. Pihak Alfamart masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap stok barang maupun bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Polisi pasang garis pembatas

Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Bintan Utara memasang garis polisi di lokasi kejadian. Pemasangan garis pembatas dilakukan untuk menjaga kondisi tempat kejadian perkara agar tidak berubah sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal di dalam bangunan, terutama pada bagian lantai dua yang terdampak kebakaran. Petugas juga membuat sketsa tempat kejadian perkara dan mendokumentasikan kondisi sejumlah bagian bangunan.

Selain memeriksa lokasi, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan para saksi diperlukan untuk menyusun rangkaian kejadian, mulai dari saat api pertama kali terlihat hingga proses pemadaman dilakukan.

Sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan kemunculan api turut diamankan untuk keperluan pemeriksaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu unit stopkontak listrik di bagian ujung kaca lantai dua. Posisi stopkontak tersebut berada di sekitar area yang sementara diduga menjadi titik awal munculnya api.

Api diduga kemudian menjalar dan membakar stok barang dagangan yang berada di lantai dua. Banyaknya material dan barang di bagian tersebut diduga membuat kobaran api semakin membesar sebelum berhasil dipadamkan.

Meski terdapat temuan awal berupa stopkontak listrik, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu gangguan atau korsleting listrik maupun faktor lainnya.

Polisi akan mencocokkan temuan di tempat kejadian perkara dengan keterangan para saksi serta barang yang diamankan. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan titik awal dan penyebab kebakaran.

Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa instalasi kelistrikan, khususnya pada bangunan usaha yang menyimpan banyak barang. Perangkat listrik yang tidak digunakan sebaiknya dilepaskan dari sumber daya untuk mengurangi potensi gangguan kelistrikan dan kebakaran.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed