Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di salah satu kamar wisma di Jalan Tambak, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (17/7/2026).
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Begitu menerima informasi tersebut, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis pengaman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna menghindari terganggunya proses penyelidikan. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Tanjungpinang untuk melakukan olah TKP.
Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang dapat membantu mengungkap penyebab meninggalnya korban. Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda maupun bekas kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit.
Informasi sementara yang diperoleh dari keterangan para saksi menyebutkan bahwa korban diketahui sedang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan meninggal dunia. Bahkan, korban disebut telah berencana pulang ke kampung halamannya di Sulawesi bersama pihak keluarga untuk menjalani perawatan maupun berkumpul dengan kerabat.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Malimta Bangun mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Menurut dia, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.
“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Tim Inafis, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” kata Bangun.
Ia menegaskan, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diketahui secara jelas. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam memastikan penyebab kematian korban.
Bangun juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat dalam memberikan respons terhadap setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain melakukan penyelidikan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait proses identifikasi maupun penanganan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan dan pemeriksaan medis yang sedang berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selama proses olah TKP hingga evakuasi jenazah berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Personel kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan berjalan sesuai prosedur dengan tetap menghormati korban dan menjaga ketertiban masyarakat.
Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Melalui respons cepat terhadap setiap kejadian, kepolisian berharap dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.












