Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Seorang laki-laki berinisial HS (58) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Bukit Cermin, Gang Diana, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026) malam.
Korban ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur di dalam kamar. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu M. Bangun, mengatakan laporan mengenai penemuan jenazah tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 20.50 WIB.
Laporan disampaikan oleh Ketua RT 003 setempat bernama Darto setelah menerima informasi dari warga mengenai penemuan korban di dalam rumahnya.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama petugas piket Pamapta Polresta Tanjungpinang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu, keponakan korban datang ke rumah tersebut dengan tujuan mengantarkan sebuah koper.
Namun, ketika tiba di depan rumah, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci. Saksi kemudian berupaya masuk ke dalam rumah untuk mencari keberadaan korban.
Setelah berhasil masuk, saksi beberapa kali memanggil korban. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban ataupun respons dari dalam rumah.
Saksi selanjutnya menuju kamar korban. Ketika pintu kamar dibuka, saksi mencium bau tidak sedap dari dalam ruangan.
Di dalam kamar, saksi melihat korban dalam keadaan terbaring di atas kasur. Setelah diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera memberitahukan penemuan itu kepada warga di sekitar rumah. Pihak keluarga korban juga dihubungi untuk menyampaikan kabar tersebut.
Informasi mengenai penemuan korban selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT dan dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama petugas piket Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi sekitar pukul 20.50 WIB. Polisi kemudian memasang pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang menyusul tiba sekitar pukul 21.15 WIB. Petugas selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban.
Olah TKP dilakukan untuk mendokumentasikan keadaan di dalam rumah, terutama kamar tempat korban ditemukan. Polisi juga menghimpun informasi dari keluarga dan warga sekitar untuk membantu proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan bekas luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kendati demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian HS. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sekitar pukul 21.42 WIB, jenazah korban dievakuasi dari rumah menggunakan ambulans. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga meminta keterangan pihak keluarga mengenai aktivitas dan kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan keluarga, HS diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Suwarto, abang kandung korban, mengatakan terakhir kali bertemu dengan adiknya pada Minggu (16/8/2026), atau dua hari sebelum korban ditemukan.
Informasi itu menjadi salah satu bagian yang didalami petugas untuk memperkirakan waktu serta mengetahui kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Tanjungpinang Barat telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian. Tindakan itu meliputi mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, serta melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang.
Petugas juga mendokumentasikan kondisi lokasi dan melaporkan perkembangan penanganan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Iptu M. Bangun memastikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan juga melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk memastikan situasi tetap aman serta mengungkap fakta terkait kejadian tersebut,” ujar Bangun.
Ia turut mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan suatu kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Pelaporan yang cepat dinilai penting agar polisi dapat segera mengamankan lokasi dan melakukan langkah awal.
Masyarakat juga diminta tidak mengubah maupun memindahkan barang-barang yang berada di sekitar lokasi sebelum petugas tiba. Kondisi TKP perlu dijaga agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi juga terus mendalami keterangan saksi dan keluarga serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses olah TKP.










