Jakarta, Jurnalkota.co.id
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat melalui kebijakan terintegrasi dan berbasis partisipasi publik.
Hal itu disampaikan Pramono dalam Town Hall Meeting Dialog PR Jakarta bertajuk “Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2025).
Menurut Pramono, kualitas udara merupakan fondasi utama kualitas hidup warga. Ia menekankan, predikat kota global tidak hanya diukur dari infrastruktur megah atau peringkat internasional, melainkan dari kemampuan pemerintah menjamin kesehatan masyarakat.
“Bagi kami, kota global bukan semata soal peringkat atau infrastruktur, melainkan kualitas hidup warganya. Salah satu aspek paling mendasar adalah udara yang bersih dan sehat,” ujar Pramono.
Emisi Kendaraan Jadi Kontributor Utama
Pramono menjelaskan, sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari berbagai sektor, dengan emisi kendaraan bermotor sebagai penyumbang terbesar. Selain itu, aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan Jabodetabek, pembakaran terbuka, serta kegiatan konstruksi turut memperburuk kualitas udara.
Karena itu, pengendalian polusi tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Diperlukan pendekatan terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif,” tegasnya.
Sebagai dasar kebijakan berbasis data, Pemprov DKI memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai titik.
Pramono menyebut, analisis sebaran PM2.5 menunjukkan perubahan pola akibat faktor cuaca dan arah angin. Jika sebelumnya peningkatan terjadi pada pertengahan tahun, kini konsentrasi PM2.5 mulai meningkat sejak Februari dan mencapai puncak pada Juni.
“Perubahan iklim berdampak langsung pada kualitas udara Jakarta. Kebijakan pengendalian harus semakin adaptif,” katanya.
Uji Emisi hingga Disinsentif Pajak
Dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), Pemprov DKI menetapkan tiga arah utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak (transportasi), serta pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.
Di sektor transportasi, Pemprov DKI memperluas layanan Transjakarta hingga wilayah Bodetabek, menyediakan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat, serta memperkuat integrasi antarmoda.
Selain itu, data uji emisi kendaraan kini diintegrasikan dalam kebijakan disinsentif parkir dan koefisien lingkungan pada pajak kendaraan bermotor.
“Penegakan aturan menjadi bagian penting dari perubahan perilaku. Kebijakan ini tidak hanya imbauan, tetapi memiliki konsekuensi yang jelas,” ujar Pramono.
Ia juga menyebut gerakan “Rabu Naik Angkutan Umum” sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan budaya mobilitas. Saat ini, Jakarta disebut menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik dunia dalam layanan transportasi publik.
Kolaborasi Lintas Wilayah
Pengendalian pencemaran udara juga menyasar sumber tidak bergerak melalui pengawasan cerobong industri dan penerapan sanksi administratif.
Namun, Pramono menegaskan bahwa polusi udara tidak mengenal batas administratif. Karena itu, Pemprov DKI membangun kolaborasi dengan daerah aglomerasi seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
“Pencemaran udara tidak mengenal batas wilayah. Kerja sama lintas daerah menjadi kunci,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya menuju kota rendah emisi, Pemprov DKI menetapkan Peraturan Gubernur tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 22 lokasi, serta mempercepat elektrifikasi 500 armada bus Transjakarta.
Ruang terbuka hijau juga terus diperluas, termasuk penerapan konsep bangunan hijau dan solusi berbasis alam seperti kolam retensi dan rain garden.
Transparansi dan Partisipasi Warga
Pramono menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan kualitas udara. Masyarakat dapat mengakses data secara real-time melalui platform Udara Jakarta dan fitur “Udara” di aplikasi JAKI.
“Kami ingin warga menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek. Dengan akses data terbuka, masyarakat bisa terlibat aktif menjaga kualitas udara,” katanya.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara 2025–2045 serta menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi.
Menutup sambutannya, Pramono mengajak warga berpartisipasi aktif, mulai dari melakukan uji emisi, tidak membakar sampah, hingga beralih ke transportasi publik.
“Sebagus apa pun kebijakan pemerintah tidak akan optimal tanpa partisipasi warga. Mari bersama menjaga Jakarta agar lebih sehat,” pungkasnya.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








