Proyek JPO Pesanggrahan Disoal, Warga Bantah Pernah Diundang Sosialisasi

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, menuai polemik. Warga setempat membantah pernah menerima undangan sosialisasi, meski Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta mengklaim telah menjalankan prosedur tersebut.

Humas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Silvy, menyatakan bahwa proses sosialisasi pembangunan infrastruktur selalu dilakukan sesuai aturan. Sosialisasi disebut sudah dilakukan sejak tahap perencanaan.

“Dinas Bina Marga selalu menyampaikan pemberitahuan dan mengundang instansi serta pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi dimulai dari tingkat kota dengan melibatkan Wali Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kecamatan, dan Kelurahan. Sosialisasi lanjutan juga dilakukan di tingkat kecamatan sebelum pekerjaan fisik dimulai,” kata Silvy melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Juli 2025.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua RW 09, Masim. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada undangan atau sosialisasi yang melibatkan pengurus lingkungan.

“Kalau RT dan RW diundang, tidak mungkin saya tidak tahu. Pernah ada pihak kontraktor, Pak Anto dari PT Varas Ratubadis Prambanan, yang menjanjikan akan mengadakan sosialisasi di Kelurahan, tapi batal tanpa kabar,” kata Masim saat ditemui di lokasi.

Menurut Masim, rapat yang berlangsung di tingkat kecamatan bukan sosialisasi publik, melainkan koordinasi teknis antarinstansi.

“Rapat itu hanya bahas soal teknis- izin reklame, pemangkasan pohon pelindung, dan lain-lain. Itu bukan sosialisasi kepada warga. Seharusnya sosialisasi dilakukan di Kelurahan, melibatkan RT, RW, dan warga terdampak. Karena wilayah administratif itu milik Kelurahan, bukan Kecamatan,” ujar Masim.

Warga pun mendesak agar DBM dan kontraktor menunjukkan bukti sosialisasi di tingkat Kelurahan. Mereka meminta dokumentasi berupa foto, daftar hadir, atau undangan resmi yang membuktikan keterlibatan warga.

“Kalau memang sudah disosialisasikan, tunjukkan buktinya. Kalau tidak ada, berarti ini menyesatkan publik,” ujar Masim.

Hingga laporan ini diterbitkan, awak media belum menerima bukti dokumentasi sosialisasi yang melibatkan warga setempat. Warga berharap Dinas Bina Marga bersama kontraktor segera menggelar sosialisasi ulang secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

 

Penulis: Haris
Editor: Antoni

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *