PWI Kembali Terdaftar di Kemenkumham, AHU Resmi Terbit

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.

Penerbitan administrasi hukum umum (AHU) ini berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang diajukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH, MKn, sesuai Akta Nomor 02 tanggal 10 September 2025. Permohonan tersebut tentang perubahan badan hukum perkumpulan PWI, yang didaftarkan pada 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan proses penerbitan surat keputusan berlangsung cepat karena seluruh dokumen yang diajukan sudah lengkap dan terintegrasi secara digital.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025) kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, langsung terbit SK dari Kemenkumham. Prosesnya sangat cepat karena semua layanan dilakukan digital,” ujar Widodo.

Dalam AHU tersebut disebutkan susunan kepengurusan baru PWI, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Adapun Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S Depari, tercatat sebagai pengawas.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta jajaran Kemenkumham yang telah memproses cepat terbitnya AHU PWI, setelah sebelumnya sempat diblokir akibat dualisme kepengurusan.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Dengan ini, kami siap berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Akhmad Munir, yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Ia menyerukan kepada seluruh anggota PWI, dari Aceh hingga Papua, agar tetap kompak dan bersama-sama menjaga marwah serta kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. (*)

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *