Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza memimpin rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Raja Ariza menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan MTQH berjalan lancar, sekaligus mampu melahirkan qori dan qoriah terbaik yang dapat mengharumkan nama Kota Tanjungpinang di tingkat provinsi.
“Persiapan harus dilakukan secara matang sejak awal, baik pembinaan peserta, sarana dan prasarana, maupun teknis pelaksanaan. Dengan begitu, Kota Tanjungpinang siap menjadi tuan rumah sekaligus berprestasi pada MTQH Provinsi Kepri 2026,” ujar Raja Ariza.
Ia menjelaskan, kesiapan pelaksanaan MTQH mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis kegiatan, cabang perlombaan, jadwal pelaksanaan, hingga kesiapan peserta yang akan mewakili Kota Tanjungpinang.
“Sebagai tuan rumah, kita harus benar-benar siap demi kelancaran kegiatan. MTQH tingkat Kota Tanjungpinang direncanakan berlangsung pada Februari dan dipusatkan di Melayu Square. Sementara MTQH Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” kata Raja Ariza.
Raja Ariza juga meminta camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang untuk aktif mempersiapkan peserta dari masing-masing kecamatan dan kelurahan sesuai cabang yang diperlombakan.
Adapun cabang yang akan dipertandingkan meliputi Tilawah Al-Qur’an Golongan Tartil Anak-anak Putera dan Puteri; Tilawah Al-Qur’an Golongan Anak-anak, Remaja, dan Dewasa Putera dan Puteri; Qiraat Al-Qur’an Murotal Remaja dan Dewasa Putera dan Puteri; Qiraat Al-Qur’an Mujawwad Dewasa Putera dan Puteri; serta Hifzil Al-Qur’an Golongan 1 Juz, 5 Juz, dan 10 Juz disertai Tilawah.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Mahadi Rahman, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, para camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tingkat kecamatan.











