Raja Ariza: Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan pada Produk Lokal

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Sebanyak 56 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025 yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) di Hotel Pelangi, Jl. D.I. Panjaitan, Senin (22/9/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen perlindungan bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan lahir para pengawas yang memiliki pemahaman dan kompetensi dalam memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza.

Plt. Sekretaris Disperdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan IKM sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“UU JPH mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Sertifikasi ini didasarkan pada syariat Islam dan dibuktikan melalui sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan fatwa MUI,” jelas Fransiska.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar siap mendapatkan sertifikat halal. Dengan begitu, produk-produk IKM Tanjungpinang dapat menembus pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Pemko Tanjungpinang berharap fasilitasi ini mampu melahirkan ekosistem usaha yang sehat, aman, dan berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *