Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengikuti seluruh tahapan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Raja Ariza saat mengikuti kegiatan Getting Set Up Pengukuran Kualitas Kebijakan Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh LAN melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan Kick Off Pengukuran IKK Tahun 2026 yang bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh instansi pemerintah mengenai mekanisme, tahapan, dan indikator yang digunakan dalam pengukuran kualitas kebijakan.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Dr Agus Sudrajat, menegaskan bahwa pengukuran kualitas kebijakan tidak hanya berorientasi pada penilaian semata, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kebijakan publik berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
Menurut Agus, kualitas kebijakan harus dibangun sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga keberlanjutan program yang dijalankan oleh pemerintah.
“Pengukuran kualitas kebijakan bukan semata-mata persiapan menuju pengukuran tahun 2026, tetapi juga memastikan seluruh proses kebijakan dilakukan dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga keberlanutan kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengukuran IKK merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. Melalui pengukuran tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana kualitas kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan.
Agus juga mengapresiasi pemerintah daerah dan instansi yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran IKK Tahun 2025. Ia menyebut tingkat partisipasi dibagi dalam tiga kategori, yakni Fully Participant, Committed Participant, dan Non Participant.
Kategori Fully Participant diberikan kepada instansi yang mengikuti seluruh tahapan pengukuran hingga proses penilaian. Sementara Committed Participant merupakan instansi yang telah melakukan registrasi dan memulai proses pengukuran namun belum menyelesaikan seluruh tahapan. Adapun Non Participant diberikan kepada instansi yang belum berpartisipasi sama sekali dalam pengukuran IKK.
Menurut Agus, keterlibatan penuh dalam seluruh tahapan pengukuran akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah karena dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus perbaikan kualitas kebijakan secara berkelanjutan.
“Komitmen pimpinan daerah sangat penting untuk memastikan tersedianya sumber daya yang memadai dalam mendukung perbaikan kebijakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, IKK dapat menjadi instrumen evaluasi sekaligus perbaikan yang mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Raja Ariza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung penuh pelaksanaan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026.
Menurutnya, pengukuran tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Dengan kebijakan yang berkualitas, terukur, dan tepat sasaran, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Ia menambahkan, hasil pengukuran IKK nantinya tidak hanya menjadi indikator kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kebijakan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengukuran, Raja Ariza meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh LAN.
Ia juga menginstruksikan Bagian Organisasi dan Tata Laksana untuk segera menyusun dan menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengukuran IKK, melengkapi dokumen pendukung, serta mengoordinasikan seluruh tahapan yang diperlukan.
“Segera susun dan tetapkan SK Tim sesuai ketentuan LAN, lengkapi seluruh dokumen pendukung, serta pastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mengikuti seluruh tahapan Pengukuran IKK Tahun 2026 hingga tahap penilaian,” tegasnya.
Raja Ariza berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat meraih status Fully Participant dalam Pengukuran IKK Tahun 2026 sekaligus memperoleh hasil yang membanggakan. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya nilai yang diperoleh, tetapi bagaimana kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.











