Relokasi UMKM Taman Gurindam 12 Dimulai, Ratusan Pedagang Ikuti Pencabutan Undian

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Proses relokasi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Gurindam 12 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Tanjungpinang mengawali proses tersebut dengan kegiatan pencabutan undian lokasi relokasi yang diikuti ratusan pedagang di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).

Kegiatan pencabutan undian berlangsung tertib dan menjadi langkah awal pemindahan para pedagang ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan kawasan Tanah Merah.

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program penataan lanjutan kawasan Taman Gurindam 12 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Di sisi lain, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya memastikan aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan proses relokasi telah melalui tahapan sosialisasi dan dialog yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kepada para pedagang dan pelaku UMKM.

Menurut Teguh, sebelum pelaksanaan pencabutan undian, pemerintah telah dua kali melakukan sosialisasi guna menjelaskan rencana penataan kawasan serta mekanisme relokasi yang akan dilakukan.

“Alhamdulillah pencabutan undian berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya selama proses sosialisasi. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan langsung para pedagang yang terdampak,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya menyediakan lokasi relokasi, tetapi juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan nyaman.

Di lokasi relokasi, pemerintah akan menyediakan tenda usaha serta memfasilitasi pemindahan kontainer milik para pelaku UMKM ke tempat yang telah ditentukan berdasarkan hasil undian.

Selain itu, para pedagang juga akan memperoleh layanan pendukung berupa ketersediaan listrik, air bersih, pengelolaan kebersihan lingkungan, serta sistem keamanan fasilitas yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Untuk seluruh layanan tersebut, pedagang dan pelaku UMKM hanya dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu per bulan. Sebelumnya, sebagian pedagang mengaku harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp400 ribu setiap bulan untuk kebutuhan operasional,” ujarnya.

Menurut Teguh, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional para pedagang selama menempati lokasi relokasi.

Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan sarana dan prasarana di tiga titik relokasi. Proses tersebut meliputi pemasangan tenda, penataan area usaha, hingga penyediaan berbagai utilitas pendukung yang dibutuhkan para pelaku UMKM.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan pematangan lokasi relokasi dapat diselesaikan dalam waktu dua hari ke depan sehingga proses pemindahan pedagang dapat segera dilakukan.

“Mulai Selasa hingga Rabu, BUMD bersama OPD terkait akan menyelesaikan pemasangan tenda dan seluruh fasilitas pendukung di Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah,” kata Teguh.

Ia menegaskan bahwa relokasi perlu segera dilaksanakan agar proses pembangunan lanjutan Taman Gurindam 12 dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu keberlangsungan usaha para pedagang.

Teguh juga membantah anggapan yang menyebut pemerintah tidak membangun komunikasi dengan para pelaku UMKM terkait relokasi tersebut.

Menurut dia, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan, Wali Kota Tanjungpinang secara langsung hadir dan berdialog dengan para pedagang tanpa melalui perantara maupun perwakilan tertentu.

“Ratusan pedagang aktif yang memang berjualan di kawasan pembangunan mendengar langsung penjelasan dari wali kota terkait rencana penataan dan relokasi. Mereka juga menyampaikan persetujuan secara langsung tanpa melalui perwakilan,” ujarnya.

Karena itu, Teguh meminta seluruh pihak tidak membangun opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses relokasi yang sedang berlangsung.

Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang terdampak.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki komitmen untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung program penataan kawasan yang bertujuan meningkatkan kualitas wajah kota.

Menurut dia, penataan Taman Gurindam 12 diharapkan dapat menciptakan kawasan publik yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya tarik lebih besar bagi masyarakat maupun wisatawan.

Di sisi lain, keberadaan lokasi relokasi yang lebih terorganisir juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha para pedagang serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang menyadari pentingnya keberlanjutan aktivitas ekonomi pelaku UMKM. Di saat yang sama, kami juga mendukung upaya penataan kota yang dilakukan pemerintah provinsi. Ketika proses penataan selesai, para pelaku UMKM tentu memiliki peluang untuk berkembang menjadi lebih baik,” kata Teguh.

Melalui relokasi yang dilakukan secara bertahap dan terencana, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembangunan kawasan Taman Gurindam 12 dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *