Bintan, Jurnalkota.co.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bintan Timur menemukan sepeda motor milik warga yang dilaporkan hilang saat ditinggalkan untuk melaksanakan salat Subuh di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi BP 3896 BS itu ditemukan di Kampung Sidodadi, Kelurahan Kijang Kota, Kamis (20/8/2026), sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pencocokan identitas kendaraan, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya, Krisna Hadiyatullah, di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (21/8/2026).
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Yofi Akbar mengatakan, penemuan kendaraan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima laporan pengaduan dari pemilik.
“Setelah menerima laporan dari pemilik kendaraan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian. Dari upaya tersebut, sepeda motor akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” kata Yofi.
Peristiwa itu bermula saat Krisna pergi ke Masjid Nurul Iman untuk menunaikan salat Subuh. Ia memarkirkan sepeda motornya di sekitar lingkungan masjid sebelum masuk untuk melaksanakan ibadah.
Namun, setelah selesai salat, Krisna tidak lagi menemukan sepeda motor tersebut di tempat semula. Ia sempat mencari kendaraannya di sekitar lokasi, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
Krisna kemudian mendatangi Polsek Bintan Timur untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Laporan pengaduan tersebut diterima petugas piket Unit Reskrim Polsek Bintan Timur pada Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah menerima laporan, personel operasional Unit Reskrim Polsek Bintan Timur segera melakukan penyelidikan dan pencarian. Petugas mengumpulkan sejumlah informasi penting, mulai dari jenis dan warna kendaraan, nomor polisi, lokasi terakhir sepeda motor diparkir, hingga waktu ketika kendaraan diketahui hilang.
Polisi selanjutnya melakukan penelusuran di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan sepeda motor tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah sepeda motor berwarna putih yang berada di Kampung Sidodadi.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Petugas mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan satu unit Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi BP 3896 BS.
Untuk memastikan kendaraan tersebut milik pelapor, polisi memeriksa identitas sepeda motor dan mencocokkannya dengan data yang disampaikan Krisna dalam laporan pengaduannya.
Pemeriksaan meliputi nomor polisi, nomor rangka, serta ciri-ciri kendaraan. Hasil pencocokan menunjukkan bahwa sepeda motor yang ditemukan sesuai dengan kendaraan milik Krisna yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Petugas kemudian membawa kendaraan itu ke Mapolsek Bintan Timur untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan status kepemilikan kendaraan sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, polisi menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Krisna. Penyerahan berlangsung di Mapolsek Bintan Timur dengan disaksikan sejumlah personel kepolisian dan keluarga pemilik kendaraan.
Krisna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Bintan Timur yang telah merespons laporannya serta menemukan sepeda motor tersebut dalam waktu relatif singkat.
Keberhasilan menemukan kendaraan itu menjadi bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Penyampaian laporan secara cepat dinilai dapat membantu petugas melakukan pencarian sebelum kendaraan berpindah ke lokasi lain atau dibawa keluar dari wilayah tersebut.
Meski sepeda motor telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kendaraan itu dapat berada di lokasi penemuan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Polisi juga masih mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada penemuan kendaraan, tetapi juga dapat mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan sepeda motor tersebut hilang.
Yofi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, termasuk saat berada di lingkungan tempat ibadah. Pemilik diminta memastikan kendaraan telah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman serta mudah diawasi. Jangan meninggalkan kunci maupun barang berharga di kendaraan,” ujar Yofi.
Penggunaan pengaman tambahan dinilai penting untuk memperkecil risiko kehilangan. Selain mengunci setang, pemilik sepeda motor dapat menggunakan kunci cakram atau perangkat pengaman lain untuk mempersulit pelaku membawa kendaraan.
Masyarakat juga diminta memilih tempat parkir yang ramai, memiliki penerangan memadai, atau dilengkapi kamera pengawas. Apabila tersedia petugas parkir, pemilik kendaraan dianjurkan memastikan kendaraannya berada dalam pengawasan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui peristiwa kehilangan maupun tindak kejahatan. Laporan yang disampaikan secepat mungkin memberikan kesempatan lebih besar bagi petugas untuk melakukan penelusuran.
Saat membuat laporan, warga diharapkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan dan menyampaikan informasi secara lengkap. Informasi tersebut antara lain nomor polisi, jenis dan warna kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, ciri-ciri khusus, serta lokasi dan waktu terakhir kendaraan terlihat.
Dokumen dan informasi yang lengkap dapat membantu petugas mencocokkan identitas kendaraan ketika ditemukan. Data tersebut juga dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan pembuktian kepemilikan.
Polsek Bintan Timur menegaskan akan terus memberikan pelayanan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepolisian turut mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan gangguan keamanan sekaligus mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.














