Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan revitalisasi RSUD Kota Tanjungpinang sebagai langkah peningkatan layanan kesehatan. Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (26/2/2026).
Rapat yang digelar secara hibrid itu diikuti Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza dari Kantor Wali Kota.
Raja Ariza mengatakan, revitalisasi diperlukan karena kondisi bangunan RSUD saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Rumah sakit ini merupakan bangunan lama yang berdiri sejak tahun 1903 pada masa pemerintahan Belanda dan hingga kini masih digunakan. Dengan kapasitas sekitar 300 pasien rawat inap, tata ruang dan fasilitasnya sudah sangat terbatas,” ujar Raja Ariza.
Menurut Raja Ariza, peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan layanan kesehatan menuntut fasilitas yang lebih representatif, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem pelayanan.
Pemko Tanjungpinang merencanakan pembangunan rumah sakit di lokasi baru dengan konsep bangunan yang lebih modern, dilengkapi lahan parkir memadai serta sistem alur pelayanan sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan.
“Pemindahan ke lokasi baru juga untuk menghindari terganggunya pelayanan kesehatan selama proses pembangunan. Lahan RSUD saat ini sempit dan padat,” kata Raja Ariza.
Dalam rapat tersebut, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum usulan dapat diproses lebih lanjut. Di antaranya kesiapan dan legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, mitigasi potensi bencana seperti banjir rob, abrasi, dan longsor, serta kelengkapan dokumen administratif dan teknis.
Selain itu, turut dibahas rencana pemanfaatan bangunan RSUD lama setelah rumah sakit baru beroperasi, termasuk kemungkinan penghapusan atau optimalisasi aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raja Ariza berharap proses pengusulan revitalisasi dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Kami berharap seluruh masukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan representatif bisa terwujud demi pelayanan yang optimal dan merata bagi masyarakat,” ujar Raja Ariza.














